Kabar Gembira! BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU dengan Muhammadiyah, Amal Usaha dan Jamaah Muhammadiyah Gorontalo Jadi Sasaran Perlindungan Jamsostek

  • Bagikan

Gorontalo, blinkiss – Kabar baik bagi keluarga besar Muhammadiyah di Provinsi Gorontalo. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Gorontalo di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), Selasa (14/7) untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh ekosistem Muhammadiyah.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi Gorontalo sekaligus memberikan perlindungan kepada tenaga kerja formal maupun informal yang berada di bawah naungan Muhammadiyah.
Penandatanganan MoU tersebut disaksikan oleh Prof. Dr. H. Muhadjir Effendy, M.AP selaku Ketua Bidang Pembinaan Kesehatan Umum, Kesejahteraan Umum, dan Resiliensi Bencana PP Muhammadiyahserta Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M., bersama jajaran pengurus Muhammadiyah dan tamu undangan lainnya.
Adapun penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanullang, ST. MT. IPM. ASEAN Eng. dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Gorontalo, Dr. H. Sabara Karim Ngou, M.Pd.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan Muhammadiyah, mulai dari pengurus wilayah, daerah, cabang, ranting hingga seluruh amal usaha Muhammadiyah dan jamaah.
Gubernur Gorontalo Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M. dalam sambutannya, menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan penting bagi seluruh pekerja, baik yang bekerja sebagai penerima upah maupun bukan penerima upah.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat sering kali menganggap kecilnya manfaat BPJS Ketenagakerjaan, padahal dengan iuran yang sangat terjangkau peserta dapat memperoleh perlindungan yang sangat besar.
“Hanya dengan iuran paling rendah sebesar Rp16.800 per bulan, peserta bisa memperoleh manfaat hingga Rp42 juta apabila mengalami risiko kerja sesuai ketentuan program. Ini adalah bentuk perlindungan negara yang sangat nyata bagi masyarakat,” ujar Gusnar.
Gubernur juga menguraikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki dua kelompok kepesertaan, yakni pekerja penerima upah (PU), yang iurannya dibayarkan melalui pemberi kerja, serta pekerja bukan penerima upah (BPU), yang diperuntukkan bagi pekerja mandiri seperti petani, nelayan, pedagang, pelaku UMKM, hingga pekerja sektor informal lainnya.
Menurutnya, kedua kelompok tersebut memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan kerja maupun kematian, sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak menjadi peserta.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengajak seluruh keluarga besar Muhammadiyah untuk menjadi contoh dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Saya mengimbau seluruh jajaran Muhammadiyah, mulai dari pengurus wilayah, daerah, cabang, ranting, pengelola amal usaha, hingga seluruh jamaah Muhammadiyah agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk memberikan rasa aman kepada keluarga,” katanya.
Komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sendiri telah mendapat apresiasi di tingkat regional. Gusnar Ismail menyebut Gorontalo berhasil meraih penghargaan Universal Coverage Jamsostek sebagai pemerintah daerah dengan capaian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tertinggi di wilayah Sulawesi dan Maluku, dengan tingkat cakupan kepesertaan yang telah mencapai sekitar 50 persen.
Ia berharap capaian tersebut terus meningkat melalui kolaborasi bersama berbagai organisasi kemasyarakatan, termasuk Muhammadiyah.
Sementara itu, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Gorontalo, Dr. H. Sabara Karim Ngou, M.Pd mengungkapkan penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo dan PWM Provinsi Gorontalo menjadi momentum memperkuat sinergi dalam memberikan edukasi sekaligus memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan Muhammadiyah.
Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak berkomitmen mendorong semakin banyak pekerja, baik di lingkungan amal usaha Muhammadiyah maupun masyarakat secara luas, memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga terlindungi dari risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun meninggal dunia
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Sanco Simanullang menyampaikan bahwa ruang lingkup kerja sama ini mencakup pendaftaran pekerja Penerima Upah (PU), seperti guru, dosen, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, pegawai rumah sakit, pegawai sekolah, dan karyawan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Selain itu, kerja sama juga menyasar pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), antara lain petani, nelayan, pedagang, pelaku UMKM, mubalig, marbot, pengemudi, tukang, dan berbagai pekerja mandiri lainnya yang merupakan bagian dari keluarga besar Muhammadiyah.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap seluruh warga Muhammadiyah yang bekerja, baik di sektor formal maupun informal, dapat memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sehingga mereka dan keluarganya merasa lebih aman dalam bekerja,” ujarnya.
Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan berbagai manfaat perlindungan, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi peserta yang memenuhi ketentuan.
Khusus bagi pekerja informal (BPU), masyarakat dapat memperoleh perlindungan JKK dan JKM dengan iuran yang sangat terjangkau. Sampai dengan Desember 2026, terdapat kebijakan potongan iuran sesuai PP No 50 tahun 2025 sehingga peserta hanya membayar Rp8.400 per bulan untuk memperoleh perlindungan dasar JKK dan JKM. Dengan kepesertaan tersebut, ahli waris berhak memperoleh santunan kematian sesuai ketentuan program, termasuk manfaat beasiswa bagi anak peserta yang memenuhi persyaratan.

Muhadjir Serukan Transformasi Muhammadiyah Menuju Korporasi Sosial
Prof. Dr. H. Muhadjir Effendy, M.AP selaku Ketua Bidang Pembinaan Kesehatan Umum, Kesejahteraan Umum, dan Resiliensi Bencana PP Muhammadiyah membuka Musyawarah Pimpinan Wilayah (Musypimwil) Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Gorontalo Tahun 2026 di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), Selasa (14/7).
Muhadjir menegaskan bahwa Muhammadiyah harus terus bertransformasi agar mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar yang menjadi identitas Persyarikatan.
Menurutnya, perubahan merupakan keniscayaan bagi setiap organisasi. Namun, transformasi yang dilakukan Muhammadiyah harus tetap menjaga kesinambungan nilai dan prinsip perjuangan yang telah diwariskan sejak awal berdirinya.
“Transformasi harus dilakukan dengan tetap menjaga kesinambungan nilai. Muhammadiyah boleh berkembang mengikuti perubahan zaman, tetapi tidak boleh kehilangan arah dan jati dirinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muhadjir menegaskan bahwa Muhammadiyah merupakan state of mind yang merepresentasikan semangat Islam Berkemajuan. Karena itu, setiap kader dituntut untuk memiliki cara berpikir yang maju, adaptif terhadap perubahan, serta tetap berpegang teguh pada nilai-nilai keislaman sebagai fondasi Persyarikatan.
Melalui Musypimwil Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Gorontalo ini, Muhadjir berharap seluruh pimpinan mampu merumuskan langkah-langkah strategis yang tidak hanya menjawab kebutuhan organisasi saat ini, tetapi juga memperkuat kontribusi Muhammadiyah dalam memajukan kehidupan umat, bangsa, dan kemanusiaan. (*)

Facebook Comments Box
  • Bagikan