Kantor Pertanahan ATR/BPN Deli Serdang Laksanakan Program PTSL Tahun 2025 di Sejumlah Desa

Deli Serdang, BLINKISS – Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025. Program ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat legalisasi aset masyarakat berupa tanah.
Sejumlah kecamatan dan desa di wilayah Kabupaten Deli Serdang telah ditetapkan sebagai target pelaksanaan program PTSL tahun ini. Kecamatan-kecamatan tersebut antara lain Sunggal, Percut Sei Tuan, Namorambe, Beringin, Batang Kuis, dan Hamparan Perak.
Untuk Kecamatan Sunggal, program PTSL menyasar Desa Payageli, Sei Mencirim, Sunggal Kanan, Serba Jadi, Telaga Sari, dan Tanjung Gusta. Sementara di Kecamatan Percut Sei Tuan, desa yang tercakup adalah Tembung, Sei Rotan, Bandar Khalipah, dan Bandar Setia.
Desa Namorambe di Kecamatan Namorambe juga turut menjadi lokasi PTSL, begitu pula empat desa di Kecamatan Beringin, yakni Karang Anyar, Beringin, Tumpatan, dan Sidodadi Ramunia. Di Batang Kuis, program ini menyasar Desa Baru, Sidodadi, dan Tumpatan Nibung. Sedangkan di Kecamatan Hamparan Perak, desa yang masuk dalam program ini adalah Selemak, Paya Bakung, Tandem Hilir I, dan Tandem Hilir II.
Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait percepatan Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian ATR/BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang pada 29 April 2025 juga melaksanakan kegiatan sosialisasi Program PTSL kepada masyarakat serta melakukan koordinasi dengan perangkat desa setempat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Abd Rahim, SH, MKn, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan pelayanan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai pedoman ASN. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini demi mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui penerbitan sertipikat resmi dari pemerintah.
(Kontributor: Agung)