20 September 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Kematian Satwa Medan Zoo Teguran untuk Wali Kota

1 min read

Medan, BLINKISS.ID

Kehadiran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi salah satu syarat mutlak sebagai kota metropolitan. Medan sendiri diketahui memiliki tiga perumda untuk dikelola Pemko Medan yakni PUD Pasar, PUD Rumah Potong Hewan, dan PUD Pembangunan.

Anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan Erwin Siahaan menilai, ketiga Perumda Pemko Medan tersebut bermasalah. Hal itu terlihat dari tidak adanya penataan ulang yang baik. Seperti contoh, PUD Pembangunan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Medan Zoo sangat disayangkan tidak memiliki solusi atas rangkaian kematian satwa dilindungi harimau Sumatra.

”Karena dari awal komitmennya mereka tidak disertakan modal ke depan ini melalui eksekutif yang baru. Sehingga kita enggak bisa berbuat banyak walaupun kita push. Nah untuk itu ini teguran buat Wali Kota supaya betul-betul memperhatikan yang namanya hewan-hewan tersebut,” ucapnya Rabu (10/1/2024).

Ia juga meminta BBKSDA Sumut agar melakukan berbagai upaya mengantisipasi kematian harimau Sumatra dan Benggala di Medan Zoo yang saat ini telah terindikasi mengalami fausta maupun infausta. 

“Dengan cara apa? Penyertaan modal yang lebih banyak lagi. Karena kemarin saya lihat juga si Raffi Ahmad datang enggak ada juga hasilnya sampai sekarang,” ujar Erwin.

Persoalan ini akan menjadi pembahasan seluruh pihak terkait untuk memutuskan nasib dari Medan Zoo. Mengingat, tidak hanya koleksi satwanya yang terbilang miris, namun kesejahteraan pegawainya juga dinilai memprihatinkan. (Ega)

Facebook Comments Box
Translate »