17 September 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Kode Perilaku Perusahaan Pers

Kode Perilaku Perusahaan Pers

 

  1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Blinkiss.id dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Halaman Redaksi.
  2. Wartawan Blinkiss.id DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
  3. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Blinkiss.id atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Blinkiss.id melalui surat elektronik ke:[email protected].
  4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi blinkiss.id
  5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh blinkiss.id, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
  6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke:[email protected] dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
Facebook Comments Box
Translate »