5 Februari 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

KPPU Kanwil I Jalin Sinergi dengan DPRD Sumatera Utara untuk Persaingan Usaha Sehat

2 min read

MEDAN, BLINKISS – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I menjalin sinergi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara untuk mendukung pengawasan persaingan usaha yang sehat, kemitraan usaha, dan perlindungan konsumen. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Banggar DPRD Sumut dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus.

Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, menjelaskan bahwa KPPU dapat memberikan masukan dan rekomendasi kepada DPRD terkait peraturan daerah (Perda) agar sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. Selain itu, KPPU juga mengawasi kebijakan daerah yang berpotensi memengaruhi persaingan usaha, seperti proses tender proyek pemerintah atau pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kami siap memberikan ide atau pendapat dari perspektif persaingan usaha untuk membantu pembuat kebijakan,” ujar Ridho.

Ketua DPRD Sumut, Erni Sitorus, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menilai DPRD dapat berperan sebagai mitra KPPU dalam memediasi sengketa antarpelaku usaha atau antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah terkait kebijakan yang berpotensi merugikan persaingan.

Erni juga menekankan pentingnya kajian bersama dalam berbagai kebijakan pemerintah, seperti program “Makan Bergizi Gratis.” Menurutnya, perlu dilihat bagaimana kebijakan ini memengaruhi rantai pasok bahan baku, harga pangan, dan persaingan usaha, baik dari sisi penyedia jasa maupun pengaruhnya terhadap pasar lokal.

KPPU saat ini tengah mengkaji dampak kebijakan tersebut terhadap ketersediaan bahan baku di pasar, seperti beras, telur, daging ayam, sayuran, dan susu. Ridho mengingatkan bahwa jika terjadi penurunan stok di pasar atau adanya penunjukan langsung dalam pengadaan bahan, hal ini dapat memicu persaingan usaha tidak sehat.

Erni berharap kolaborasi antara DPRD dan KPPU dapat menciptakan ekosistem usaha yang adil dan kondusif di Sumatera Utara, mendukung kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

“Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah positif untuk memastikan kebijakan daerah tetap berpihak pada prinsip keadilan dan mendukung kemajuan ekonomi daerah,” tutupnya.

Facebook Comments Box
Translate »