Merasa Ditipu, Warga Malaysia Akan Laporkan Istri ke Polda Sumut

Keterangan foto : K Istri Subra
Deli Serdang, BLINKISS – Seorang warga negara Malaysia bernama Subra mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh istrinya, K, yang kini telah menikah dengan seorang oknum Sipir di Medan. Ia berencana melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara.
“Saya sudah menikah dengan K di India pada tahun 2018 secara agama Hindu. Sejak itu, saya rutin mengirimkan uang nafkah sebesar 25 juta rupiah setiap bulan. Saya tidak menyangka ternyata dia sudah menikah lagi dengan pria lain tanpa sepengetahuan saya,” ujar Subra, Senin (24/3/25).
Menurutnya, kecurigaan mulai muncul setelah ia mendengar informasi bahwa K telah menikah lagi dengan pria berinisial E. Untuk memastikan kebenaran itu, Subra terbang ke Indonesia dan mendatangi rumah K dan E di Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Namun, upayanya untuk bertemu dan berbicara tidak mendapat respons.
“Saya datang bersama aparat desa untuk mengklarifikasi, tapi mereka menutup rumah dan tidak mau menemui saya. Ini semakin memperjelas bahwa ada yang mereka sembunyikan,” ungkapnya.
Selain nafkah bulanan, Subra juga mengaku telah mengirimkan sejumlah uang dalam jumlah besar kepada K. “Tahun 2022, dia meminta uang 60 ribu ringgit Malaysia untuk beli rumah, biaya pernikahan adiknya di Jakarta, dan pesta keluarga. Saya juga membelikan perhiasan dengan total hampir 150 ribu ringgit Malaysia,” jelasnya.
Merasa dirugikan, Subra menegaskan akan menempuh jalur hukum. “Saya akan melaporkan K ke Polda Sumut dan E ke instansi tempatnya bekerja. Saya ingin kasus ini diproses secara hukum agar ada keadilan,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi. (Rait)