OJK Kaji Ulang Pengelolaan Rekening Dormant

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Blinkiss&period;id&comma; Jakarta<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Otoritas Jasa Keuangan &lpar;OJK&rpar; dalam waktu dekat akan mengatur ulang pengelolaan rekening bank khususnya terkait dengan rekening dormant atau tidak aktif&comma; guna memastikan implementasi perlindungan dan memberikan kepastian hukum bagi para nasabah maupun perbankan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;OJK meminta masyarakat untuk tetap tenang menyikapi informasi mengenai penanganan rekening bank yang tidak aktif atau dormant&comma; OJK menjamin dana masyarakat yang disimpan di bank tetap aman&comma;” sebut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae melalui jawaban tertulis&comma; Kamis &lpar;21&sol;8&sol;2025&rpar;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dijelaskan Dian&comma; perbankan memiliki prosedur yang telah diatur juga diawasi dalam menangani rekening tidak aktif&comma; guna tetap menjaga keamanan data dan rekening nasabah&comma; serta integritas sistem keuangan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Lanjut dia&comma; implementasi atas prosedur pengamanan rekening nasabah menjadi cakupan regulasi dan pengawasan OJK&comma; sehingga pihaknya akan terus memantau tindak lanjut bank untuk memulihkan kembali akses terhadap rekening nasabah&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;OJK juga senantiasa berkoordinasi dengan seluruh stakeholders terkait dengan penanganan rekening dormant tersebut&comma;” papar Dian&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dian memastikan&comma; OJK senantiasa melakukan koordinasi dengan pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan perlindungan nasabah tetap diterapkan dalam segala aspek yang bersinggungan dengan kepemilikan nasabah atas produk bank&comma; sebagai upaya tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Menurutnya&comma; sinergi dan kolaborasi antar lembaga terkait merupakan elemen kunci dalam menjaga integritas dan stabilitas sistem keuangan nasional secara berkelanjutan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;OJK bersama pemerintah akan memastikan keamanan juga ketenangan&comma; kepastian&comma; dan kenyamanan nasabah dalam melakukan kegiatan dengan bank&comma; serta memastikan agar bank dapat menjalankan fungsinya dengan baik guna mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia&comma;&&num;8221&semi; ucapnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">OJK selaku lembaga negara diamanatkan oleh UU RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan &lpar;UU P2SK&rpar;&comma; memiliki tugas dan kewenangan mengatur dan mengawasi industri perbankan&comma; termasuk menjaga pengelolaan bank agar kondusif bagi masyarakat untuk menyimpan dana&comma; bertransaksi&comma; dan menerima kredit&sol;pembiayaan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Saat ini&comma; kinerja perbankan masih menunjukkan kinerja yang resilien dan stabil dengan tingkat likuiditas tetap terjaga&comma; tercermin pada posisi Juni 2025&comma; rasio Liquidity Coverage Ratio &lpar;LCR&rpar; dan Net Stable Funding Ratio &lpar;NSFR&rpar; masing-masing sebesar 199&comma;04 persen dan 129&comma;59 persen di atas threshold sebesar 100 persen&period;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;ojk-kaji-ulang-pengelolaan-rekening-dormant&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version