OJK Pantau Ketat Bank Penerima Dana Rp200 Triliun

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Blinkiss&period;id&comma; Jakarta<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Otoritas Jasa Keuangan &lpar;OJK&rpar; akan memantau setiap waktu progres&nbsp&semi;penyaluran kredit perbankan sebagai menerima dana penempatan pemerintah Rp200 triliun&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&&num;8220&semi;Kami akan memantau bagaimana tindak lanjut dari bank-bank tadi itu&comma; progresnya seperti apa&comma; dari waktu ke waktu kami akan pantau&comma; yang kemudian pada gilirannya kami akan lapor ke menkeu hasil hasil untuk Melihat betul apakah policy ini memang efektif dan berjalan sesuai dengan rencana&comma;&&num;8221&semi; sebut Ketua Dewan Komisioner &lpar;OJK&rpar; Mahendra&nbsp&semi;Siregar lewat keterangan tertulisnya dikutip&comma; Rabu &lpar;17&sol;9&sol;2025&rpar;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Menurut Mahendra&comma; efek kebijakan tersebut sangat besar&period; Pertama ialah likuiditas di perbankan kini sudah sangat melimpah&comma; tercermin dari kenaikan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga atau AL&sol;DPK yang balik ke posisi normalnya&comma; di atas 20&percnt;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&&num;8220&semi;Dengan adanya masukan dana Rp 200 triliun ini sekarang sudah berada di atas 20&percnt;&comma; dan memang 20&percnt; itu threshold yang baik untuk mengukur likuiditas suatu bank&comma;&&num;8221&semi; kata Mahendra&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Efek kedua&comma; ialah makin besarnya ruang perbankan untuk semakin gencar menyalurkan kredit atau pinjaman ke masyarakat&period; Terlihat dari menurunya rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio yang kembali ke bawah level 90&percnt;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&&num;8220&semi;Sehingga memberikan ruang lebih besar bagi bank-bank itu untuk memberikan pinjaman&comma; kredit&comma; kepada debitur yang menyampaikan dalam proposalnya serta proyeknya&comma;&&num;8221&semi; pungkas Mahendra&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dengan kondisi tersebut&comma; ia memastikan akan menyerahkan sepenuhnya kepada perbankan untuk mulai menyalurkan kredit atau pinjaman ke sektor-sektor produktif&period; Namun&comma; Mahendra menyarankan kepada Purbaya supaya proyek prioritas pemerintah juga digariskan secara rinci supaya bank bisa cepat masuk&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&&num;8220&semi;Nah terkait dengan itu juga kami tadi mohon arahan kepada Pak Menteri Keuangan sektor-sektor prioritas yang kiranya diharapkan oleh pemerintah menjadi juga salah satu kemungkinan dari saluran pembiayaan maupun kredit itu yang nanti akan terus kita lakukan koordinasi dan kerjasama&comma;&&num;8221&semi; sebut Mahendra mengakhiri&period; &lpar;JBR&sol;15&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;ojk-pantau-ketat-bank-penerima-dana-rp200-triliun&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version