OJK Sumut Bersama Media Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keuangan

OJK Sumut Bersama Media Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keuangan

Blinkiss.id, BATAM

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat sinergi dengan media massa mendukung terciptanya ekosistem keuangan yang sehat, transparan, dan inklusif.

Hal itu dibenarkan Kepala OJK Provinsi Sumut Khoirul Muttaqien pada kegiatan Media Gathering yang diselenggarakan di Batam, Kamis lalu.

Pada kesempatan itu, OJK Sumut memaparkan bahwa perkembangan sektor jasa keuangan di Sumut yang tetap terjaga stabil serta tumbuh positif di tengah dinamika ekonomi global. Di sektor perbankan, tingkat kepercayaan masyarakat akan terus menunjukkan penguatan.

Aset bank umum di Sumut tumbuh 4,22 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp367,31 triliun, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 4,31 persen yoy menjadi Rp343,67 triliun. Penyaluran kredit juga mencatatkan pertumbuhan positif, terutama pada kredit investasi yang tumbuh signifikan sebesar 17,31 persen yoy.

Kondisi tersebut telah mencerminkan dengan intermediasi perbankan yang tetap terjaga dalam mendukung aktivitas ekonomi daerah. Di sektor pasar modal, antusiasme investor ritel terus meningkat.

Jumlah Single Investor Identification (SID) di Sumatera Utara tercatat mencapai 1.036.492 SID. Instrumen reksa dana mendominasi jumlah SID dengan pertumbuhan sebesar 65,71 persen yoy, sementara nilai transaksi pembelian saham meningkat signifikan sebesar 103,95 persen yoy pada Februari 2026. OJK Sumut juga menekankan perkembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan Aset Keuangan Digital (IAKD), termasuk aset kripto, yang menjadi bagian penting dalam transformasi sektor jasa keuangan nasional.

Hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang memberikan kewenangan OJK untuk melakukan pengaturan serta pengawasan terhadap aset keuangan digital, termasuk aset kripto, sejak 10 Januari 2025.

OJK menekankan bahwa perkembangan aset keuangan digital menghadirkan peluang inovasi yang besar, namun juga disertai berbagai risiko, antara lain volatilitas harga yang tinggi, risiko kejahatan siber, serta potensi penipuan investasi.

Untuk itu, masyarakat diimbau menggunakan platform resmi yang terdaftar dan diawasi, memahami profil risiko investasi, meningkatkan literasi keuangan digital. Sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), sepanjang triwulan I-2026 OJK Provinsi Sumatera Utara bersama para pemangku kepentingan telah melaksanakan 73 kegiatan literasi keuangan yang menjangkau 5.865 peserta.

Kegiatan tersebut meliputi sekolah pasar modal, edukasi kepada pelajar, serta berbagai program edukasi keuangan lainnya guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan sekaligus mendorong akses keuangan yang inklusif, Rabu (6/5/2026)

Dalam aspek pelindungan konsumen, OJK mencatat sebanyak 796 pengaduan masyarakat di Provinsi Sumatera Utara selama periode Januari hingga Maret 2026. Mayoritas pengaduan berasal dari sektor Industri Keuangan Nonbank (IKNB) sebesar 53,4 persen, dengan isu utama terkait perilaku petugas penagihan dan permasalahan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Selain itu, OJK juga mencatat meningkatnya dukungan industri jasa keuangan terhadap transisi energi hijau melalui pembiayaan kendaraan bermotor listrik atau electric vehicle (EV). Berdasarkan laporan sejumlah bank umum di Sumatera Utara, total pembiayaan EV mencapai Rp217,5 miliar atau setara 7,36 persen dari total kredit kendaraan bermotor pada bank pelapor.

Melalui kegiatan Media Gathering ini, OJK berharap sinergi dengan media massa semakin kuat dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan berimbang kepada masyarakat mengenai perkembangan dan stabilitas sektor jasa keuangan di Sumut. (JBR/66)

Facebook Comments Box

Agung

Translate ยป