20 September 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Pemkab Gelar Musrenbang RKPD 2025 Tingkat Kecamatan

2 min read

Blinkiss.id, Samosir

Untuk penyusunan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melalui Bappeda Litbang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 tingkat kecamatan guna membahas sebagai langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan.

Musrenbang Tingkat Kecamatan se-Samosir dibuka secara resmi oleh Bupati diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang pada Musrenbang Pangururan, Rabu (24/1/2024).

Sebagai tema “Penguatan Pondasi Transformasi Pembangunan”. Turut hadir, Anggota DPRD Samosir, Asisten I Tunggul Sinaga, Kepala Bappeda Litbang, Camat Pangururan, pimpinan OPD, Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Pangururan.

Asisten II Hotraja Sitanggang menyampaikan Musrenbang kecamatan merupakan amanah UU No 25 tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional yang memberikan acuan penyusunan perencanaan yang komprehensif dari tingkat pusat sampai ke desa. Maka Musrenbang ini diharapkan sebagai wadah dalam mewujudkan target pembangunan tahunan yang diintegrasikan kembali dalam rencana kerja perangkat daerah.

“Sekecil apaun itu mari kita lakukan yang bermanfaat bagi lingkungan dan Samosir, sehingga perumusan rencana kerja pemerintah daerah 2025 yang menjadi target capaian dalam RPJM sesuai dengan harapan dan keinginan seluruh masyarakat Samosir” tutup Hotraja.

Kepala Bappeda Litbang, Rajoki Simarmata menyampaikan visi RKPD tahun 2025 selaras dengan visi RKPD Sumut 2025 yaitu “Akselerasi Peningkatan Kualitas Pembangunan Sumatera Utara”. Maka pada tahun 2025 Pemkab Samosir menetapkan 4 skala prioritas pembangunan yaitu peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas, peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan infrastruktur, Peningkatan tata kelola pemerintahan.

Setelah mengadakan perdiskusian, Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Pangururan melakukan penandatanganan berita acara dan selanjutnya 315 usulan disampaikan Camat Pangururan kepada Kepala Bappeda Litbang Kabupaten

Camat Pangururan Robintang Naibaho mengatakan usulan yang disampaikan merupakan hasil dari musyawarah desa yang sudah dilaksanakan. “Usulan sudah dibahas dan dirembukkan dalam tingkat desa, sudah diinput di SIPD melalui operator desa semoga terealisasi pada program tahun 2025” katanya. Khusus usulan terkait infrastruktur, masyarakat sudah sepakat untuk membebaskan lahan tidak ada lagi yang bermasalah. (R Simbolon)

Facebook Comments Box
Translate ยป