20 September 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Pemkab Samosir Sosialisasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan

2 min read

Blinkiss.Samosir

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir dukung ketersediaan pangan yang aman bagi kesehatan masyarakat Samosir.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Samosir gelar sosialisasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) diresmikan Bupati Samosir diwakili Staf Ahli Bupati Hut Isasar Simbolon, di Hotel Vantas Parbaba, Jum’at (8/12/2023), Pangururan.

Sosialisasi dihadiri, Kadis Ketahanan pangan dan pertanian, Kasie PPOPT dan DPI Hortikultura Provinsi Sumatera Utara serta Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diwakili Tenaga Pendamping/Helpdesk OSS-RBA. Sebagai peserta diikuti lebih kurang 100 terdiri dari kelompok tani dan para pelaku usaha di Kabupaten Samosir.

Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian, Tumiur Gultom menyampaikan pentingnya Keamanan PSAT bagi kesehatan manusia dalam hal ini kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah PSAT dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat menggangu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan, dan untuk dikonsumsi. Keamanan PSAT itu sangat penting.

Pemkab Samosir melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian telah membuat pogram Pangula Nature kepada para kelompok tani di Samosir. Program ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkab Samosir dalam memajukan pertanian. Dimana program tersebut telah disediakan beberapa demplot sebagai percontohan tanaman. Dengan demplot kita belajar bersama. Para kelompok tani juga telah diberikan pelatihan khusus pembuatan pupuk organik oleh para penyuluh pertanian. Penggunaan pupuk organik terhadap tanaman tentunya akan menghasilkan pangan yang segar serta aman untuk di konsumsi. Dengan pupuk organik, para petani dapat menghemat biaya pengeluaran, serta menjaga kesuburan tanah. Pemerintah juga telah menyediakan alat chopper untuk dipinjamkan kepada para kelompok tani sehingga para petani terbantu dalam proses pembuatan pupuk organik.

Sementara itu, Kasie PPOPT dan DPI Hortikultura Provinsi Sumatera Utara Ledy Festaria mengatakan bahwa pangan merupakan kebutuhan pokok manusia yang pemenuhannya itu ada hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang Undang dasar 1945 sebagai komponen dasar terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas dan sehat. Pemerintah melalui Lembaga Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) yang secara tugas dan fungsinya diberikan kewenangan melakukan pengawasan keamanan dan Mutu PSAT seperti produk-produk UMKM yang beredar keripik singkong, keripik kentang dan lainnya. produk-produk ini semua harus disertifikasi. Untuk itu diajukan permohonan agar diproses untuk dilakukan Sertifikasi Prima-1, Prima-2 dan Prima-3.

Pemerintah itu menjamin keamanan pangan mulai proses budidayanya sampai pada pangan itu siap untuk dikonsumsi dalam skala global. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, Pemerintah, Masyarakat dan Pelaku Usaha.

Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diwakili Tety Erlita Situmorang menyampaikan perlunya legalitas izin dalam memulai dan menjalankan usaha oleh para pelaku usaha. Hal ini diatur dalam PP No 5 tahun 2021 tentang Perijinan usaha berbasis resiko. Dengan memiliki Nomor Izin berusaha (NIB) para pelaku usaha akan memperoleh beberapa manfaat diantaranya para pelaku usaha dapat lebih mudah menjalin kerjasama, seperti kerjasama dengan supermarket/mini market yang ada, melakukan pinjaman ke Bank dan banyak lagi manfaat lainnya yang bisa didapatkan. (R Simbolon)

Facebook Comments Box
Translate ยป