5 Februari 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Persetujuan Bersama Ranperda APBD 2025, Wali Kota Binjai Sampaikan Terima Kasih

2 min read

Binjai-blinkiss.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengambilan Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Binjai Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai, Sabtu (30/11/2024).

Sidang Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Binjai Hairil Anwar, M.Pd., dan turut dihadiri oleh Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP., Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos., M.M., unsur Forkompimda Kota Binjai, para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Setdako Binjai, para pimpinan OPD, para Anggota DPRD Kota Binjai, Camat serta Lurah se-Kota Binjai.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Binjai telah menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2025, yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama, antara Pemerintah Kota Binjai dengan DPRD Kota Binjai, yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP, Wakil Ketua I DPRD H. Juli Sawitma Nasution, S.H., M.H., dan Wakil Ketua II DPRD Hairil Anwar, M.Pd.

Berkenaan dengan hal itu, Wali Kota Binjai menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyetujui, dan memberikan saran serta masukan maupun rekomendasi yang menjadi bahan acuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

“Terima kasih, dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Dewan yang terhormat atas kerja sama yang telah dibangun selama ini. Persetujuan bersama ini menjadi langkah penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

(Jefrhrp)

Amir Hamzah
Rizky Yunanda Sitepu
Sofyan Siregar

Facebook Comments Box
Translate »