Pj Gubernur Hassanudin Buka Musrenbang Sumut Zona Kepulauan Nias
3 min readGunung Sitoli, BLINKISS.ID –
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Hassanudin membuka secara resmi Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sumut Tahun 2025 untuk Zona Kepulauan Nias, bertempat di Gedung STT Sunderman Kota Gunungsitoli, Rabu (24 Januari 2024).
Kepala Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Dr. Ir. Hasmirizal Lubis, M.Si melaporkan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk untuk melaksanakan azas perencanaan pembangunan yang berorientasi pada proses dengan menggunakan pendekatan Top Down dan menjadi stimulus bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi setiap daerah.
Tujuan dari kegiatan ini adalah menyerap usulan program kegiatan yang menjadi kewenangan Provinsi Sumatera Utara serta usulan Pemerintah Kabupaten dan Kota yang memerlukan dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan sinkronisasi program kegiatan Kabupaten Kota dengan perencanaan pembangunan tingkat Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si menyampaikan ucapan selamat datang kepada Pj. Gubernur Sumatera Utara beserta rombongan di Wilayah Kepulauan Nias dalam rangka Pelaksanaan Pra Musrenbang Provinsi Sumatera Utara Zona Kepulauan Nias Tahun 2024.
“Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Nias meningkat dari sebelumnya. Di sisi lain , laju pertumbuhan ekonomi jauh sangat rendah bila dibandingkan dengan Provinsi Sumatera Utara. Sementara itu, tingkat kemiskinan di Kabupaten Nias juga sudah mulai menurun. Untuk itu, kami berharap dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara baik dalam bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur”, Terang Bupati Nias.
Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Hassanudin menyampaikan, ada empat program prioritas pembangunan daerah Sumut, yakni kualitas sumber daya manusia dan sosial, pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, dan tata kelola pemerintah.
Ia mengatakan bahwa ada beberapa potensi yang harus dikembangkan di Kepulauan Nias, yakni Potensi Perikanan dan Pariwisata bertaraf Internasional.
“Dalam Pra Musrenbang ini, saya sampaikan bahwa ada beberapa hal yang menjadi tantangan bagi kita semua untuk mengembangkan potensi di Wilayah Kepulauan Nias”, ujar Pj Gubernur Sumut.
Pertama, terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia dan sosial masyarakat. Hal ini, katanya, menjawab permasalahan di bidang pendidikan, kesehatan, kemiskinan, kesetaraan gender, iklim demokrasi, dan ketahanan bencana, yang akan diwujudkan melalui sejumlah kegiatan strategis.
Kedua, terkait peningkatan pertumbuhan ekonomi inklusif. Hassanudin menyebutkan pertumbuhan ekonomi ini akan menjawab permasalahan penanganan pengangguran, pertumbuhan UMKM, peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani, serta pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.
Ketiga, peningkatan kualitas Sarana dan Prasarana pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Keempat, kemampuan keuangan daerah, Aksesibilitas dan Karakteristik Daerah.
Kepulauan Nias masih tergolong Daerah Tertinggal, maka dari itu Pj Gubernur Sumatera Utara meminta kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memberikan masukan yang konstruktif dan berbasis parsial, dengan memperhatikan daya dukung dan keberlanjutan, yang disesuaikan dengan kewenangan yang diatur dalam undang-undang.
“Forum pra Musrenbang ini menjadi penting, bagaimana kita menyatukan seluruh perencanaan daerah agar terbangun integritas antara perencanaan Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota”, katanya.
Disampaikan juga, kelemahan perencanaan selama ini yakni belum mampu mengintegrasikan dengan baik program-program pembangunan daerah secara holistik dalam suatu perencanaan yang terintegrasi. Karena itu, saatnya semua pihak harus meninggalkan ego sektoral dengan ego kewilayahan.
“Inilah tujuan yang ingin kita wujudkan dalam pra Musrenbang ini”, Pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Provinsi Sumatera Utara, Plt. Walikota Gunungsitoli, Bupati Nias, Bupati Nias Utara, Bupat Nias Selatan, Bupati Nias Barat diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten/ Kota se- kepulauan Nias, Kepala Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Dandim 0213 Nias, Sekda Gunungsitoli, Sekda Kabupaten Nias Selatan , Sekda Kabupaten Nias, Sekda Kabupaten Nias Barat, dan Kepala Perangkat Daerah Se- kepulauan Nias (Erianto/ EGA)