Polda Sumut Gagalkan Peredaran 9 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap di Tanjungbalai Tanjungbalai

  • Bagikan

<p>BLINKISS– Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 9&period;000 gram atau 9 kilogram&period; Dua pria yang diduga kuat sebagai kurir ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut di dua lokasi terpisah di Kota Tanjungbalai&comma; Jum&&num;8217&semi;at &lpar;23&sol;5&sol;2025&rpar;&period; Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut&comma; KOMBES POL&period; Dr&period; Jean Calvijn Simanjuntak&comma; S&period;I&period;K&period;&comma; M&period;H&period;&comma; menjelaskan&comma; pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur dari personel Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba&comma; setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkoba&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Tim melakukan penyelidikan sejak dini hari&period; Sekitar pukul 04&period;30 WIB&comma; dilakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial MR &lpar;51&rpar;&comma; di sebuah rumah di Jalan D&period;I&period; Panjaitan&comma; Gang Pringgan&comma; Kecamatan Sei Tualang Raso&comma; Kota Tanjungbalai&comma;” ujar Kombes Pol Calvijn &lpar;30&sol;5&rpar;&period; Dari hasil penggeledahan dan interogasi awal&comma; MR mengakui menyimpan sabu di lokasi pemakaman di belakang rumahnya&period; Petugas kemudian menemukan satu bungkus besar seberat 1&period;000 gram dan dua bungkus sedang berisi sabu seberat 1&period;000 gram&period; Kepada petugas&comma; MR mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial S &lpar;dalam lidik&rpar; yang menyuruhnya menjemput sabu dari perairan Malaysia pada 20 Mei 2025 menggunakan sampan bermesin dompeng&period; Ia dijanjikan imbalan sebesar Rp10 juta&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Dalam operasi ini kami juga mengamankan AR &lpar;35&rpar;&comma; yang merupakan adik kandung MR&comma; di kawasan Jembatan Titi Harkat&comma; Jalan Teluk Nibung&comma; Kecamatan Teluk Nibung&comma; Kota Tanjungbalai&comma;” lanjutnya&period; Penangkapan AR dilakukan sekitar pukul 12&period;15 WIB&period; Dari sampan bermesin yang dikemudikannya&comma; petugas menemukan tujuh bungkus sabu dengan total berat 7&period;000 gram&period; Berdasarkan pengakuan&comma; AR baru kembali dari perairan Malaysia atas perintah MR&comma; dan dijanjikan imbalan sebesar Rp10 juta apabila barang berhasil diserahkan&period; Selain sabu&comma; turut diamankan satu unit sampan bermesin dompeng PK26&comma; tiga unit handphone milik tersangka&comma; serta satu karung goni plastik sebagai wadah penyimpanan&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas pelaku lain&comma; khususnya S yang menjadi penghubung ke jaringan luar negeri&period; Diduga kuat ini bagian dari sindikat narkotika lintas negara&comma;” jelas Kombes Pol Calvijn&period; Kedua tersangka kini diamankan di Mapolda Sumut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat &lpar;2&rpar; Jo Pasal 132 ayat &lpar;1&rpar; dan&sol;atau Pasal 112 ayat &lpar;2&rpar; UU RI No&period; 35 Tahun 2009 tentang Narkotika&comma; dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Polda Sumut akan terus menindak tegas pelaku narkotika&period; Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta membantu upaya pemberantasan narkoba demi masa depan generasi bangsa&comma;” pungkasnya&period;&ast;&ast;Erianto EGA&period;&period;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;polda-sumut-gagalkan-peredaran-9-kg-sabu-dua-kurir-ditangkap-di-tanjungbalai-tanjungbalai-blinkiss-direktorat-reserse-narkoba-polda-sumatera-utara-berhasil-me&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version