Polres Samosir Berhasil Amankan Pemilik Narkoba Jenis Sabu
2 min readBlinkiss.id, Samosir
Polres Samosir melalui Tim Sat Narkoba berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis sabu di Simpang 4 Kelurahan Pasar Pangururan Kecamatan Pangururan, Samosir pada Jumat (1/12/2023).
Hal itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya menjadi titik awal penyelidikan Tim Sat Narkoba. Tim melihat seorang pria sesuai ciri-ciri yang disebutkan, berdiri di Simpang 4 Kelurahan Pasar Pangururan. Tersangka segera diamankan dan dilakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan 1 bungkus plastik putih transparan berukuran sedang yang diduga mengandung narkotika jenis sabu dari kantong celana. Selain itu, juga ditemukan 3 bungkus plastik putih transparan berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Sebagai tambahan informasi, diidentifikasi bahwa ada 3 bungkus plastik putih transparan berukuran kecil yang kosong dari dalam casing handphone milik tersangka. Tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Samosir untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan dari tesangka diantaranya:
- 1 (satu) plastik transparan berukuran sedang yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,80 (Nol koma Delapan puluh)
- 1 (satu) plastik transparan berukuran kecil yg diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,16 (Nol koma enam belas )
- 1 (satu) plastik transparan berukuran kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,16 (Nol koma enam belas )
- 1 (satu) plastik transparan berukuran kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,16 (Nol koma enam belas )
- 1 (satu) unit handphone merk OPPO A5S berwarna Hitam
Untuk proses penyidikan, KBO Sat Narkoba Polres Samosir Ipda Henri Siagian menambahkan keterangan bahwa “Tersangka yang berinisial OLTI, Laki-laki. Untuk Modus Operandi dan Pasal yang dipersangakan masih dalam proses penyidikan dan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara penetapannya”
Kasus ini menunjukkan kinerja cepat dan tanggap Tim Sat Narkoba Polres Samosir untuk menindak lanjuti informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika. Proses penyelidikan dan pengamanan tersangka dilakukan dengan cermat guna mengungkap dan menangani kepemilikan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Samosir. (R Simbolon)