MEDAN, BLINKISS – Pengelolaan pajak daerah di Kota Medan terus diarahkan ke sistem yang lebih transparan dengan memanfaatkan teknologi digital. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan memperkuat penerapan Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO), khususnya pada sektor pajak restoran.
Penguatan sistem tersebut menjadi bagian dari upaya Bapenda meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memastikan transaksi yang menjadi objek pajak daerah dapat tercatat dengan baik.
Kepala Bapenda Kota Medan Dr. M. Agha Novrian, S.STP., M.Si. mengatakan penerapan QRESTO terus disosialisasikan kepada para pelaku usaha restoran.
Sosialisasi dilakukan dengan pendekatan door-to-door, di mana petugas mendatangi langsung wajib pajak untuk memberikan penjelasan mengenai mekanisme dan manfaat penggunaan sistem tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Bapenda melibatkan tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta Bank Sumut sebagai mitra implementasi QRESTO.
Menurut Agha, penggunaan sistem digital tersebut tidak hanya memberikan kemudahan dalam administrasi perpajakan, tetapi juga membantu menciptakan pencatatan transaksi yang lebih transparan.
“QRESTO tidak hanya memberikan kemudahan administrasi bagi pelaku usaha, tetapi juga menjamin transparansi transaksi sehingga pajak restoran yang dibayarkan masyarakat tercatat dan tersalurkan sesuai ketentuan,” ujar Agha.
Ia menjelaskan, transaksi melalui sistem tersebut dapat tercatat secara real time. Kondisi ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kebocoran penerimaan pajak daerah.
Bapenda Medan juga melakukan evaluasi terhadap capaian penerimaan pajak hotel, restoran dan hiburan. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari langkah untuk melihat perkembangan penerimaan sekaligus menentukan strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Penerapan QRESTO merupakan bagian dari transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah. Bapenda menilai sistem digital dapat mendukung pengelolaan pajak yang lebih efektif, efisien dan akuntabel.
Ke depan, sosialisasi QRESTO akan terus dilakukan secara bertahap dengan pendekatan edukatif dan kolaboratif bersama Bank Sumut.
Bapenda berharap semakin banyak wajib pajak memahami penggunaan sistem tersebut sehingga kepatuhan meningkat. Pada akhirnya, optimalisasi penerimaan pajak daerah diharapkan dapat memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.












