Rakor di Maluku Utara, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Dukungan Pemda dalam Pembuatan Sertipikat Tanah

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Maluku Utara&comma; BLINKISS &&num;8211&semi; Menteri Agraria dan Tata Ruang&sol;Kepala Badan Pertanahan Nasional &lpar;ATR&sol;BPN&rpar;&comma; Nusron Wahid&comma; menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah &lpar;Pemda&rpar; dalam pelaksanaan sertipikasi tanah&period; Mulai dari urusan administrasi hingga penerbitan sertipikat&comma; proses itu sangat bergantung pada dukungan dan verifikasi Pemda&comma; khususnya pemerintah desa&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Kolaborasi dan koordinasi mutlak sifatnya&comma; tidak boleh tidak&period; Kami tidak bisa menerbitkan sertipikat tanah kalau tidak ada dukungan dokumen dari Pemda&comma; dukungan dari kepala desa&period; Karena&comma; setiap akan menerbitkan sertipikat&comma; harus tahu tentang riwayat tanah&comma; dan yang tahu riwayat tanah itu adalah desa&comma;” terang Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi dengan Pemda Maluku Utara&comma; di Kota Ternate&comma; Sabtu &lpar;23&sol;08&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dokumen awal yang ditandatangani kepala desa menjadi prasyarat utama dalam proses penerbitan sertipikat&period; Hal itu disebut Menteri Nusron&comma; penting untuk menjamin keabsahan riwayat tanah agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Karena itu Bapak&sol;Ibu sekalian&comma; supaya tidak konflik maka kita membutuhkan <em>check and balance&period;<&sol;em> Kami tidak bisa menerbitkan sertipikat kalau tidak ada dukungan dokumen dari bawah&comma; yaitu dari kepala desa&comma;” jelas Menteri ATR&sol;Kepala BPN&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dari sisi Pemda&comma; Gubernur Maluku Utara&comma; Sherly Tjoanda&comma; menilai program sertipikasi tanah sangat penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di wilayahnya&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Kami sangat mengapresiasi program dari Kementerian ATR&sol;BPN untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang membutuhkan&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&&num;8220&semi;Kepastian hukum atas tanah bisa menjadi modal bagi mereka mendapatkan pinjaman dari bank&comma; dan kemudian jika tanah-tanah itu disertipikasi&comma; mereka bisa wariskan kepada anak-anak mereka dengan ada kepastian hukum&comma;” tambah Sherly Tjoanda&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dalam kesempatan ini&comma; Menteri Nusron yang didampingi Ketua Komisi II DPR RI&comma; Muhammad Rifqinizamy Karsayuda&comma; menyerahkan 28 sertipikat aset Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan 15 Sertipikat Elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap &lpar;PTSL&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Di momen yang sama&comma; dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah&comma; berupa tanah dan bangunan yang digunakan untuk Kantor Wilayah &lpar;Kanwil&rpar; BPN Provinsi Maluku Utara di Sofifi&period; Serah terima dilakukan dari Gubernur Maluku Utara kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara&comma; Lalu Harisandi&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kerja sama juga diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kantor Pertanahan dengan Bupati&sol;Wali Kota di Kabupaten Pulau Morotai&comma; Halmahera Tengah&comma; dan Kepulauan Sula&period; Kerja sama ini mencakup legalisasi aset tanah&comma; penyelesaian permasalahan pertanahan&comma; serta dukungan terhadap pelaksanaan program strategis nasional di Provinsi Maluku Utara&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Menteri Nusron dalam Rakor ini turut didampingi oleh Staf Khusus Bidang Reforma Agraria&comma; Rezka Oktoberia&semi; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga&comma; Muda Saleh&semi; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol&comma; Harison Mocodompis&comma; beserta jajaran&period; &lpar;Gung&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;rakor-di-maluku-utara-menteri-nusron-tekankan-pentingnya-dukungan-pemda-dalam-pembuatan-sertipikat-tanah&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version