4 Maret 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Reskrim Polsek Medan Area Amankan Dua Pelaku Curanmor, Satu Ditembak karena Melawan

3 min read

Medan, BLINKISS


Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di sebuah toko sandal di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai. Salah satu tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan petugas saat pengembangan kasus.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak M. Tambunan, mengungkapkan bahwa kedua tersangka yang diamankan adalah Ilham Riski Siregar (19), warga Jalan Datuk Kabu Pasar 3 Gang Tengku 6, Kecamatan Medan Tembung, dan Aldi Kurniawan (19), warga Jalan Datuk Kabu Pasar 3 Gang Tengku 3, Kecamatan Medan Tembung.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 12.25 WIB. Korban, Hariono (52), warga Jalan Rawa No. 265 C, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area, datang ke toko sandal tersebut dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat merah hitam BK 5966 ALB milik Putri Audina. Ia memarkirkan kendaraannya dalam keadaan stang terkunci, lalu masuk ke dalam toko.

Sekitar pukul 12.30 WIB, korban melihat seorang pria sudah berada di atas sepeda motornya dan langsung melarikan kendaraan tersebut ke arah Jalan Jermal. Korban berteriak “maling” dan berusaha mengejar pelaku, namun kehilangan jejak. Atas kejadian itu, korban melaporkan peristiwa pencurian ke Polsek Medan Area.

Penangkapan Pelaku

Sekitar pukul 13.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Medan Area yang sedang melakukan patroli untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, geng motor, dan tawuran, melihat dua pria melaju dengan kecepatan tinggi di Jalan Denai. Salah satu dari mereka mengendarai Honda Beat merah hitam, sementara satu lainnya mengendarai Honda Scoopy hitam. Beberapa warga yang mengejar mereka berteriak “maling”.

Saat tiba di Jalan Denai Ujung, kemacetan membuat kedua pelaku tidak bisa melarikan diri lebih jauh. Petugas pun berhasil mengamankan keduanya dan membawa mereka kembali ke TKP untuk dikonfirmasi oleh korban. Setelah korban memberikan keterangan, kedua tersangka langsung dibawa ke Polsek Medan Area untuk diperiksa lebih lanjut.

Dalam interogasi awal, kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Pelaku Didor saat Pengembangan

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain dan barang bukti tambahan. Namun, saat pengembangan berlangsung, Ilham Riski Siregar berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak pelaku. Ilham kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Jaringan Pencurian di Beberapa Lokasi

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Ilham Riski Siregar terlibat dalam beberapa kasus pencurian sepeda motor di berbagai lokasi, di antaranya:

Jalan Denai, toko Aroma (April 2024)

Alfamidi Jalan Bromo, Kelurahan Binjai (November 2024)

Indomaret Jalan Bromo simpang Jalan Menteng II, Kelurahan Tegal Sari III

Jalan Halat (Januari 2025)

Jalan Letda Sudjono, toko butik, Kecamatan Medan Tembung (Oktober 2024)

Jalan Titi Sewa, Kecamatan Medan Tembung (Februari 2025)

Daerah Marindal (Februari 2025)

Sementara itu, Aldi Kurniawan diketahui terlibat dalam dua kasus pencurian sepeda motor, yaitu di daerah Marindal dan toko sandal di Jalan Denai.

Barang Bukti yang Diamankan

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu:

1 (satu) kunci T milik tersangka

2 (dua) anak kunci T

1 (satu) unit Honda Beat merah hitam BK 5966 ALB milik korban

1 (satu) unit Honda Scoopy biru milik tersangka

1 (satu) dompet kulit hitam milik tersangka

“Dua tersangka ini sudah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Poltak.

(Rait)

Facebook Comments Box
Translate ยป