Satnarkoba Polres Binjai Gencar Berantas Narkoba, Gelar Grebek Sarang Narkoba (GSN) Selasa 28 April 2026
Binjai_Blinkiss.id
Komitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Binjai terus digencarkan. Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Binjai melaksanakan Giat Grebek Sarang Narkoba (GSN) pada Selasa, 28 April 2026.
Kegiatan GSN ini merupakan langkah tegas Polres Binjai dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Operasi dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat serta hasil penyelidikan dan pemetaan wilayah yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Pelaksanaan Giat GSN
Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Binjai, tim Satnarkoba bergerak ke lokasi yang telah menjadi target operasi. Petugas melakukan penyisiran dan penggeledahan di beberapa titik yang dicurigai sebagai sarang narkoba.
Dalam pelaksanaan GSN, personel Satnarkoba Polres Binjai bertindak secara terukur, profesional, dan humanis. Setiap lokasi yang digerebek langsung dilakukan pemeriksaan terhadap orang dan tempat untuk mencari barang bukti terkait narkotika.
Tujuan Operasi
Kapolres Binjai melalui Kasat Narkoba menyampaikan bahwa Giat Grebek Sarang Narkoba bertujuan untuk:
- Memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya di wilkum Polres Binjai.
- Memberikan efek jera kepada para pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkotika.
- Menciptakan rasa aman bagi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.
- Memutus jaringan peredaran gelap narkotika di tingkat pemakai maupun pengedar.
- Mendukung program P4GN yaitu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Hasil dan Komitmen Berkelanjutan
Dari hasil Giat GSN yang dilaksanakan, Satnarkoba Polres Binjai melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berada di lokasi. Apabila ditemukan barang bukti narkotika, maka akan dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Satnarkoba Polres Binjai menegaskan bahwa kegiatan GSN tidak akan berhenti sampai di sini. Operasi serupa akan terus dilaksanakan secara rutin dan mendadak di lokasi berbeda untuk mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba.
Ajakan kepada Masyarakat
Polres Binjai mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Masyarakat diminta tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110, nomor pengaduan Polres Binjai, atau langsung ke kantor polisi terdekat. Identitas pelapor akan dirahasiakan.
Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan Kota Binjai bersih dari narkoba dan generasi muda dapat terselamatkan dari bahaya barang haram tersebut.
Kegiatan Giat Grebek Sarang Narkoba oleh Satnarkoba Polres Binjai berjalan aman, tertib, dan kondusif.

