Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Sergap Dua Pemuda Pengedar Sabu, Seorang Residivis

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Medan&comma; BLINKISS &&num;8211&semi; Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan taringnya dengan menangkap dua pemuda pengedar narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polrestabes Medan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dua pelaku yang diamankan yakni DYD alias K &lpar;30&rpar;&comma; warga Labuhan Deli&comma; Kabupaten Deli Serdang&comma; dan ZR &lpar;56&rpar;&comma; warga Sunggal&comma; Kabupaten Deli Serdang&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dari penangkapan tersebut&comma; petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu klip plastik transparan berisi sabu seberat 5&comma;06 gram&comma; empat klip plastik kecil berisi sabu seberat 0&comma;60 gram&comma; satu klip plastik sedang berisi sabu seberat 0&comma;70 gram&comma; satu bungkus kertas kecil berisi ganja kering seberat satu gram&comma; uang tunai Rp75&period;000&comma; satu bungkus plastik klip kosong&comma; satu buah pipet sabu&comma; dan satu ember kecil bekas tong cat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan&comma; AKBP Tommy Aruan&comma; menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut&period; Menindaklanjuti laporan itu&comma; petugas melakukan penyelidikan dan pada Kamis &lpar;15&sol;5&sol;2025&rpar; sekitar pukul 12&period;00 WIB&comma; berhasil menangkap DYD alias K di Jalan Veteran&comma; Pasar V&comma; Gang Karet&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&&num;8220&semi;Dari tangan tersangka&comma; ditemukan satu klip sabu&period; Ia mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial J di sekitar Jalan Veteran&comma; Simpang KFC Medan&period; DYD juga mengaku telah menjalankan bisnis haram itu selama dua bulan terakhir dengan sistem pesan antar&comma;&&num;8221&semi; ungkap AKBP Tommy&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Di hari yang sama&comma; sekitar pukul 17&period;00 WIB&comma; petugas melanjutkan pengembangan ke daerah Jalan Kemuning&comma; Gang Rambutan 2&comma; Desa Purwodadi&period; Dengan penyamaran sebagai pembeli&comma; petugas mendekati ZR yang dicurigai sebagai pengedar sabu&period; Saat hendak ditangkap&comma; ZR mencoba melarikan diri dan membuang ember kecil berisi sabu ke area persawahan&period; Namun&comma; upaya itu gagal dan ia berhasil diamankan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&&num;8220&semi;Dari ember yang dibuang tersangka&comma; ditemukan empat klip sabu dan satu klip plastik putih&period; DYD sendiri merupakan residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah dihukum pada tahun 2022 selama tiga tahun oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam&comma;&&num;8221&semi; tambah AKBP Tommy&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Atas perbuatannya&comma; kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat &lpar;2&rpar; subsider Pasal 112 ayat &lpar;2&rpar; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika&period; Mereka terancam hukuman minimal 20 tahun penjara&comma; maksimal seumur hidup&comma; bahkan hukuman mati&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&lpar;Rait&sol;Agung&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;satuan-reserse-narkoba-polrestabes-medan-sergap-dua-pemuda-pengedar-sabu-seorang-residivis&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version