Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Lima Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">blinkiss&period;id&comma; Deli Serdang &&num;8211&semi; Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan lima orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan &lpar;curat&rpar; yang terjadi di Dusun IV&comma; Desa Durian&comma; Kecamatan Pantai Labu&comma; Kabupaten Deli Serdang&period; Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban&comma; Anda Sibarani &lpar;26&rpar;&comma; warga setempat&comma; yang kehilangan sepeda motor Honda Vario 160 miliknya pada Kamis&comma; 9 Oktober 2025&comma; sekitar pukul 05&period;00 WIB&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Menurut keterangan korban&comma; kejadian bermula saat dirinya sedang berkendara menuju rumah di Desa Durian&period; Saat melintas di lokasi kejadian&comma; korban dihadang oleh tiga orang pelaku yang mendorong becak motor ke tengah jalan&period; Akibatnya&comma; korban terjatuh dan pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban ke arah Pantai Labu&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Menindaklanjuti laporan tersebut&comma; Tim Opsnal Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan&period; Hasilnya&comma; pada Selasa&comma; 14 Oktober 2025&comma; sekitar pukul 21&period;00 WIB&comma; tim berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial RAP &lpar;19&rpar; di Jalan Lintas Medan–Siantar&comma; Kelurahan Cemara&comma; Kecamatan Lubuk Pakam&period; Setelah dilakukan interogasi&comma; pelaku mengaku telah melakukan aksi tersebut bersama dua rekannya&comma; yakni EPS &lpar;29&rpar; dan PW &lpar;36&rpar;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Tim Opsnal pun segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan kedua pelaku yakni EPS dan PW di wilayah Kec&period; Lubuk Pakam&period; Dari hasil pengembangan lebih lanjut&comma; petugas turut mengamankan dua orang lain yang terlibat dalam penjualan hasil curian sepeda motor tersebut&comma; yaitu HK &lpar;19&rpar; dan Y di kawasan Percut Sei Tuan&comma; Kabupaten Deli Serdang&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang&comma; Kompol Risqi Akbar&comma; S&period;I&period;K&period;&comma; M&period;H&period;&comma; menjelaskan bahwa para pelaku mengaku telah menjual sepeda motor curian tersebut seharga Rp2&comma;3 juta dan membagi hasilnya untuk masing-masing&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Pelaku PW berperan membawa lari motor korban dan menjualnya bersama Y kepada pembeli di daerah Percut Sei Tuan&comma;” ungkap Kompol Risqi&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Selain itu&comma; dari hasil interogasi juga diketahui bahwa pelaku HK turut menerima bagian uang hasil penjualan motor sebesar Rp450 ribu&period; Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit becak motor yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian&comma; serta sepasang sandal milik salah satu pelaku&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kini&comma; kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka&period; Tiga pelaku utama&comma; yakni PW &comma; RAP&comma; dan EPS dijerat dengan Pasal 363 ayat &lpar;1&rpar; KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan&period; Sementara dua pelaku lainnya&comma; HK dan Y dijerat Pasal 363 ayat &lpar;1&rpar; jo Pasal 55 dan 66 KUHP karena turut membantu dalam penjualan hasil curian&period;&lpar;Akhyar Nst&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;tim-opsnal-sat-reskrim-polresta-deli-serdang-berhasil-amankan-lima-pelaku-pencurian-dengan-pemberatan&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version