Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Amankan Pelaku Curanmor

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">BLINKISS&comma; Deli Serdang &&num;8211&semi; Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa&comma; Polresta Deli Serdang&comma; berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor &lpar;curanmor&rpar; berinisial RS &lpar;22&rpar;&comma; warga Dusun XI Desa Bangun Sari Baru&comma; Kecamatan Tanjung Morawa&comma; Kabupaten Deli Serdang&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Adapun kronologi kejadian berawal pada hari Jumat&comma; &lpar;23&sol;01&sol;2026&rpar; sekira pukul 21&period;30 WIB di Jalan Batang Kuis&comma; Dusun XI Desa Bangun Sari Baru&comma; Kecamatan Tanjung Morawa&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Objek yang dicuri berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Tahun 2023 warna merah hitam&comma; Nomor Polisi BK 5716 MBP&comma; milik korban Rusli &lpar;43&rpar;&comma; warga Dusun I Desa Dalu XA&comma; Kecamatan Tanjung Morawa&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Berdasarkan keterangan saksi&comma; kejadian bermula ketika anak korban&comma; Adzamik Pratama &lpar;13&rpar;&comma; menggunakan sepeda motor tersebut untuk pergi bersama temannya dengan tujuan menjual seekor ular&period; Dalam perjalanan&comma; saksi bertemu dengan pelaku yang kemudian menawarkan diri untuk membantu menjualkan ular tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Selanjutnya&comma; mereka bertiga berboncengan menuju salah satu warung tuak&period; Setibanya di lokasi&comma; saksi dan rekannya turun untuk menawarkan ular tersebut&comma; sementara pelaku menunggu di atas sepeda motor dengan kondisi mesin masih hidup&period; Beberapa menit kemudian&comma; saat saksi kembali&comma; pelaku beserta sepeda motor milik korban sudah tidak berada di tempat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Atas kejadian tersebut&comma; korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tanjung Morawa untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pada Kamis&comma; 19 Februari 2026 sekira pukul 02&period;00 WIB&comma; Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku di Dusun XI Desa Bangun Sari Baru&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Hotman Barus&comma; SH&comma; bersama personel lainnya segera melakukan penyelidikan dan pencarian&period; Sekira pukul 04&period;00 WIB&comma; pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Tanjung Morawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Turut diamankan Barang Bukti berupa 1 &lpar;satu&rpar; lembar STNK Honda Beat BK 5716 MBP&period; Saat ini&comma; penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap korban&comma; saksi-saksi&comma; serta tersangka&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Saat diwawancarai&comma; Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Tanjung Morawa&comma; AKP Jonni H&period; Damanik&comma; SH&comma; MH&comma; mengatakan &&num;8221&semi; pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang dalam proses hukum&comma; kepada pelaku dipersangkakan pada Pasal 477 UU 1 2023 KUHPidana dan<br &sol;>pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat&comma; khususnya kejahatan pencurian kendaraan bermotor ungkapnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana&comma;” tutupnya&period;&lpar;Akhyar Nst&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;unit-reskrim-polsek-tanjung-morawa-amankan-pelaku-curanmor&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version