Usul Pembentukan Perda, Ketua DPRD Kota Sambut Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Gorontalo

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kota Gorontalo&comma; BLINKISS <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa&comma; S&period;AP didampingi Wakil Ketua DPRD Lola Mayulu Junus&comma; S&period;Mn&period;&comma; M&period;H&comma; menyambut audiensi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo Dr&period; Ir&period; Sanco Simanullang&comma; S&period;T&period;&comma; M&period;T&period;&comma; IPM&comma; ASEAN Eng diruang kerja Ketua DPRD Kota Gorontalo&comma; senin &lpar;22&sol;9&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Selamat datang di Gorontalo Pak Sanco&comma; semoga kehadiran Bapak dapat meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Gorontlo&comma; insya Allah&comma;” ujar Irwan Hunawa memulai pembicaraan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pada tahun 2023&comma; ujar Irwan Hunawa menyambung permbicaraan&comma; pihaknya sudah mendorong bahkan mendaftarkan pekerja rentan&comma; kendati dirinya masih ketua Komisi&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Saya sudah menganggarkan sekitar 2 milyar untuk perlindungan pekerja rentan untuk 10 ribu orang pekerja dan dilingkungan saya pun sudah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan&comma;” katanya bersemangat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Karena manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sudah banyak dirasakan oleh masyarakat&period; Bahkan ada yang baru saja kami daftar&comma; tahu tahu ajal menjemput&comma; saya sendiri menyerahkan Rp 42 juta&period; Jadi betul betul program ini merupakan salah satu misi saya menjadi program yang saya sosialisasikan ke masyarakat&comma;” imbuh nya lagi&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Lantas&comma; kedepan&comma; Ketua DPRD akan mengawal program ini bersama pemerintah kota&comma; agar setiap pekerja – baik formal maupun informal – mendapatkan hak perlindungan sosial yang layak&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Tentu&comma; seluruh anggota DPRD Kota&comma; termasuk para pegawai pada kesempatan pertama saya ajukan dan himbau teman teman untuk mendaftarkan diri&comma;” sebutnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Semantara pihaknya menyambut baik usulan pembuatan Perda BPJS Ketenagakerjaan&comma; peningkatan anggaran untuk pekerja Rentan&comma; usulan terhadap perlindungan para konstituen lewat Pokir&comma; sosialisasi saat kunjungan reses dan monitoring terhadap Badan Usaha yang belum ikut program BPJS Ketenagakerjaan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sementara Wakil Ketua DPRD Lola Mayulu Junus senada juga menyampaikan DPRD tentu mendukung program BPJS Ketenagakerjaan &comma; selain karena ketentuan wajib dan program strategis nasional&comma; juga karena besarnya manfaat menjadi peserta&period;<br &sol;>Lantas semua anggota DPRD akan arahkan untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan dan segera akan dilakukan sosialisasi Bersama&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Pak Sanco&comma; Kami sangat terbuka dan kita siap memperkuat kedepan&comma;” ucapnya sebagaimana dilansir dalam keterangan tertulis BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo&comma; Selasa &lpar;23&sol;09&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph"><em>Apresiasi dan Terimakasih<&sol;em><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo Sanco Simanullang mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kehangatan dan keterbukaan disela sela padatnya kegiatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Satu diantara dua pekerja di Kota ini&comma; rawan akan resiko saat bekerja&period; Karena baru sekitar 50&percnt; yang ikut jadi peserta&period; Kalau terjadi kecelakaan bahkan meninggal dunia&comma; saudara saudara kita dan keluarganya kehilangan kesempatan mendapatkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan&comma;” ujar Sanco&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Padahal&comma; selain manfaat perobatan yang tanpa batas plafon&comma; fleksibilitas berobat dimanapun tanpa harus ke tempat pelayanan Kesehatan yang ditunjuk&comma; bahkan kalau meninggal dunia l&comma; negara lewat BP Jamsostek memberikan santunan Rp 42 juta&period; Belum lagi manfaat beasiswa Rp 174 juta bagi 2 orang anak hingga kuliah&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dr&period; Sanco menyampaikan salah satu upaya yang diajukan adalah adanya Perda BPJS Ketenagakerjaan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Dibeberapa tempat yang saya lalui&comma; telah terbit Perda BPJS Ketenagakerjaan&period; Bahwa Universal Coverage Jamsostek adalah amanah negara untuk memberikan jaminan sosial bagi seluruh pekerja tanpa terkecuali&period; Mohon dukungan Pak Ketua kedepan&comma;” ujar Sanco alumnus Pascasarjana Teknik Industri Universitas Sumatera Utara ini&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Perda ini menjadi payung hukum yang mewajibkan perusahaan maupun pekerja informal untuk terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan&period; Ini penting untuk memberikan perlindungan sosial dan menghindari adanya pelanggaran hak-hak tenaga kerja&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Jika ada perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan&comma; itu melanggar hukum&period; Pekerja yang merasa dirugikan bisa melaporkan hal ini&comma;” tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Perda menjadi salah satu jawaban&comma; lantaran masih rendahnya angka cakupan kepesertaan di Kota Gorontalo&period; Lantas dibutuhkan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah&comma; termasuk DPRD&comma; untuk memperluas kepesertaan melalui PERDA dan alokasi APBD&comma; khususnya bagi pekerja yang tidak mampu membayar iuran sendiri&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sebelumnya Sanco melaporkan&comma; pihaknya sudah audiensi dengan Wali Kota Gorontalo&comma; H&period; Adhan Dambea&comma; S&period;Sos&period;&comma; S&period;H&period;&comma; M&period;A&period;<br &sol;>Diberitakan sebelumnya&comma; Wali Kota Gorontalo&comma; H&period; Adhan Dambea&comma; S&period;Sos&period;&comma; S&period;H&period;&comma; M&period;A&period; mengungkapkan program BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu memberikan perlindungan sosial&comma; seperti santunan saat kecelakaan kerja dan kematian&comma; serta bantuan pendidikan&comma; yang bertujuan mengurangi beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat&comma; terutama pekerja rentan seperti nelayan&comma; pedagang&comma; petani&comma; perangkat desa&comma; non-ASN dan seluruh pekerja&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Makasih Pak Sanco Insya Allah&comma; program ini sangat bermanfaat&comma; karena sangat jelas membantu masyarakat&period; Meninggal dunia&comma; ahli waris dapat Rp 42 juta&comma;” Wali Kota Gorontalo&comma; H&period; Adhan Dambea&comma; S&period;Sos&period;&comma; S&period;H&period;&comma; M&period;A saat menerima audiensi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo Dr&period; Ir&period; Sanco Simanullang&comma; ST&period;&comma; MT&period;&comma; IPM&period;&comma; ASEAN Eng&comma; di ruang kerja Walikota&comma; Senin &lpar;15&sol;09&sol;2025&rpar; sebagaimana dilansir dalam keterangan tertulis BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo pada Rabu &lpar;17&sol;09&sol;2025&rpar;&period; &lpar;Agung&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;usul-pembentukan-perda-ketua-dprd-kota-sambut-manfaat-bpjs-ketenagakerjaan-di-gorontalo&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version