Wong Chun Sen Tekankan Peran Orang Tua dalam Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak
BLINKISS, Medan – Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawal tumbuh kembang anak sebagai upaya mewujudkan generasi muda yang sehat, aman, dan berkualitas.
Hal tersebut disampaikannya saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di UPT SDN 060868 Medan Timur, Jalan Pendidikan, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri ribuan warga dan disambut meriah dengan penampilan Drumband Bahana Cendekia binaan Kepala Sekolah Idawaty. Grup drumband membawakan lagu daerah “Sinanggar Tullo” dan “Rambadia” yang menambah semarak acara.
Dalam kesempatan itu, Wong Chun Sen juga membagikan buku karya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kepada anggota drumband dan masyarakat yang hadir.
Turut hadir perwakilan Camat Medan Timur, Kasi PPM Arifah, Lurah Glugur Darat I Hasian Siregar, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan Lolly Rahlina, Trisno HT Galung, perwakilan Dinas P3AP2KB Kota Medan Torang H Siregar, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Sutrisno, kader partai, tokoh agama, serta unsur masyarakat lainnya.
Di hadapan peserta, Wong Chun Sen menyampaikan bahwa anak merupakan aset bangsa yang harus mendapatkan perlindungan maksimal. Ia menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi anak saat ini, mulai dari kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, kekerasan, hingga keterlibatan dalam tindak kriminal.
“Anak-anak kita adalah generasi penerus. Mereka harus dijaga dan diberikan kasih sayang yang cukup dari orang tua maupun lingkungan. Peran orang tua sangat penting dalam mengawal tumbuh kembang anak sejak dalam kandungan hingga usia 18 tahun,” ujarnya.
Menurut Wong, berbagai persoalan sosial seperti putus sekolah akibat faktor ekonomi, kekerasan seksual, hingga anak terlantar tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Peran keluarga dan masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Ia juga mengingatkan orang tua agar lebih memperhatikan perkembangan anak di tengah pesatnya kemajuan teknologi dan pengaruh pergaulan bebas. Orang tua diminta meluangkan waktu berkualitas bersama anak untuk menjaga kedekatan emosional.
“Jangan sampai satu keluarga berkumpul tetapi masing-masing sibuk dengan handphone. Anak membutuhkan perhatian, kasih sayang, dan arahan dari orang tua,” katanya.
Selain itu, Wong Chun Sen menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak disabilitas dan anak berkebutuhan khusus. Menurutnya, mereka memiliki potensi besar yang perlu didukung melalui perhatian keluarga dan kebijakan pemerintah.
“Jangan memandang anak disabilitas sebelah mata. Mereka memiliki kemampuan luar biasa apabila diberikan kesempatan dan dukungan yang tepat,” ucapnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Wong juga menjelaskan bahwa Perda Nomor 6 Tahun 2023 bertujuan menjamin hak-hak anak, termasuk hak atas pendidikan, kesehatan, perlindungan hukum, dan kesejahteraan sosial.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama mengawasi dan menjaga tumbuh kembang anak demi menciptakan generasi penerus yang berkualitas di Kota Medan.
(Agung)
