• Bagikan

Tangan Seorang Wartawan Nyaris Putus Disabet Senjata Tajam Oleh Abang Ipar, di Kampung Beting Pontianak

    MEDAN, BLINKISS.ID-
    Tindak kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Korban bernama Helmi, seorang wartawan bertugas di wilayah Kota Pontianak, yang menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Iwan alias Daeng diketahui sebagai Abang ipar Korban.

    Peristiwa terjadi pada Dini hari diKampung Beting, di daerah rumah istri korban, Minggu (27/9/2026)

    Kronologi Kejadian:
    Berdasarkan keterangan korban, pelaku Iwan alias Daeng yang merupakan kakak kandung dari istri korban Helmi, datang dan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

    Adapun motif yang diduga menjadi pemicu adalah rasa dendam dan ketidak setujuan pelaku sejak awal korban menikahi adik perempuan pelaku. Sejak pernikahan tersebut, pelaku diketahui tidak pernah merestui dan tidak setuju adiknya dijadikan istri oleh korban.

    Akibat kejadian tersebut, korban Helmi mengalami Luka Sabetan benda Tajam cukup serius yang harus dilakukan Bedah besar karena luka korban hampir putus pada bagian telapak tangan dan saat ini telah mendapatkan perawatan dan melakukan Bedah di RSUD DR Soedarso Pontianak pada hari Selasa 29 September 2026.

    Pihak Istri Korban akan melapor ke pihak berwajib

    Pernyataan Sikap:
    Atas peristiwa ini kami menyampaikan:

    1. Mengecam keras segala bentuk kekerasan, terlebih yang dialami oleh seorang wartawan, meskipun motifnya diduga persoalan pribadi.
    2. Meminta kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Timur, untuk segera menindaklanjuti laporan korban dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku, yaitu tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP.
    3. Meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
    4. Menghimbau kepada rekan-rekan wartawan dan organisasi profesi pers untuk memberikan dukungan moral kepada korban.

    Tindakan kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan dan harus diproses secara hukum.**Erianto Ega

    Facebook Comments Box
    • Bagikan