20 September 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Polres Samosir Amankan Pencurian Handphone di Warung Makan

1 min read

Blinkiss.id, Samosir

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di salah satu warung makan di Jl Putri Lopian Desa Pardomuan I Pangururan, Samosir.

Kejadian ini tertuang dalam Laporan Polisi nomor LP/B/160/VII/2024/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 12 Juli 2024.

Identitas pelaku yang diamankan adalah DN (44), warga Kelurahan Siogungogung Kecamatan Pangururan Samosir.

Menurut kronologi kejadian, (12 /7), seorang pengunjung warung makan bernama FJS masyarakat dari Kabupaten Dairi sedang menikmati makanan dan menyimpan handphone iPhone XMax di dalam jaket yang digantung di dinding warung. Usai makan, FJS membayar DNA meninggalkan lokasi warung namun Setelah menyadari bahwa jaket, handphonenya tertinggal, FJS kembali ke warung makan, namun hanya menemukan jaketnya tanpa handphone.

FJS kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Samosir. Berdasarkan laporan, tim 2 Opsnal Satreskrim Polres Samosir melakukan penyelidikan dan pada (6/8) berhasil menemukan handphone milik FJS, Rabu (7/8/2024)

Pelaku DN diamankan di salah satu warung di Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, dengan barang bukti berupa satu unit handphone iPhone X Max.

Saat ini, pelaku sedang menjalani proses penyidikan di Polres Samosir. “Hingga saat ini, diduga pelaku pencurian handphone dalam proses penyidikan Sat Reskrim Polres Samosir, dengan modus operandi untuk dimiliki,” ujar BrigPol Vandu P Marpaung, Kasi Humas Polres Samosir.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Samosir berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan terus berkomitmen memberantas tindak kriminal di wilayahnya. (R Simbolon)

Facebook Comments Box
Translate ยป