20 September 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

BSI Dukung Pemerintah Berantas Judi Online, Syariah Compliance Jadi Landasan

2 min read

Blinkiss.id, Jakarta

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) selalu memperkuat komitmen penerapan syariah compliance yang selaras dengan prinsip Maqashid Syariah dalam menjalankan sistem dan operasionalnya.

Hal ini mendukung kinerja pemerintah memberantas judi online melalui penerapan berbagai strategi mitigasi risiko.

Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar menjelaskan, dukungan terhadap pemerintah dalam memberantas judi online sejalan dengan syariah compliance. Di mana judi dilarang secara prinsip keuangan syariah. Kepatuhan yang berlandaskan prinsip Maqashid Syariah yaitu menjaga Agama, jiwa, akal, keturunan, serta harta.

Sehingga dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi seluruh pihak yang terlibat, Rabu (7/8/2924)

Untuk itu, sebut Wisnu, BSI telah menerapkan mitigasi risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPA) Perjudian berdasarkan lima pilar utama Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM).

“BSI secara aktif melakukan pengawasan melalui forum Komite Pemantau Risiko memastikan penerapan program APU, PPT, juga PPSPM berjalan dengan baik,” ungkap Wisnu.

Menurut Wisnu, dalam aspek pengendalian internal, BSI juga melakukan monitoring sebagai analisis rekening yang terindikasi TPA Perjudian serta melaporkannya ke PPATK.

“Kami juga berkoordinasi dengan Bank Mandiri (perusahaan induk) terkait penerusan informasi data pihak terkait perjudian online dari OJK untuk pemadanan data di BSI,” papar Wisnu.

Selain itu, BSI secara aktif melakukan penelusuran situs/website terindikasi menggunakan rekening BSI untuk TPA Perjudian.

“Penelusuran ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa rekening BSI tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal,” ucap Wisnu lagi.

Untuk hal mitigasi keamanan IT, sambung Wisnu, BSI melakukan web crawling dan cyber patrol pada situs yang menggunakan rekening BSI. Selain itu, perseroan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta web hosting untuk penutupan situs yang terindikasi digunakan tindak pidana perjudian.

BSI juga menerapkan berbagai tindakan pencegahan TPA Perjudian. Termasuk di antaranya melalui monitoring pemberitaan media, menunda transaksi dan memblokir rekening nasabah yang terindikasi judi online, serta melakukan sosialisasi awareness bagi pegawai terkait TPA Perjudian.

Wisnu menegaskan, BSI memberikan perhatian khusus pada pelatihan sumber daya manusia (SDM) agar semakin mumpuni dalam mengantisipasi dan mengatasi permasalahan judi online memanfaatkan sistem jasa keuangan.

“Kami telah melakukan pelatihan analisis transaksi keuangan mencurigakan untuk seluruh pegawai AML berkolaborasi dengan PPATK,” pungkasnya.

Dengan berbagai strategi mitigasi risiko yang dilakukan, tegas Wisnu, pihaknya berharap dapat berkontribusi aktif dalam menekan dan memberantas kasus judi online yang merugikan masyarakat di Tanah Air. Hal ini juga sejalan dengan nafas BSI untuk senantiasa menghadirkan manfaat kebaikan bagi umat sejalan dengan prinsip Maqashid Syariah. (JB Rumapea)

Facebook Comments Box
Translate »