20 September 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Peringatan HUT RI ke-79: 1144 Narapidana Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Dapat Remisi

1 min read

Siantar, BLINKISS – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79, pada 17 Agustus 2024, sebanyak 1144 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematang Siantar mendapatkan remisi umum. Dari jumlah tersebut, 16 orang di antaranya memperoleh Remisi Umum RU II yang memungkinkan mereka langsung bebas.

Perayaan HUT RI ke-79 di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar dilaksanakan dengan upacara yang khidmat, diikuti oleh seluruh petugas dan warga binaan. Selain di Lapas, penyerahan remisi juga dilakukan di Lapangan Sepakbola Perdagangan sebagai bagian dari peringatan HUT RI ke-79 Kabupaten Simalungun. Dalam acara tersebut, Wakil Bupati Simalungun, Bapak H. Zonny Waldi, menyerahkan remisi kepada dua perwakilan narapidana yang mendapatkan Remisi Umum RU II dan mengikuti upacara peringatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, M. Pithra Jaya Saragih, membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM dan menyerahkan remisi secara simbolis di Lapangan Lapas. Remisi diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Tahun 2024.

Remisi adalah hak dasar bagi setiap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berkelakuan baik. Kriteria berkelakuan baik termasuk tidak melanggar tata tertib, mengikuti kegiatan ibadah masing-masing agama, olahraga, upacara Hari Besar Nasional, serta penyuluhan hukum dan kesehatan. Selain itu, narapidana juga diharapkan mengikuti kegiatan bimbingan kerja dan pelatihan kemandirian.

Di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, terdapat berbagai program pelatihan kemandirian, seperti perikanan, perkebunan, mebel, tenun, dan bakery. Program-program ini dirancang untuk mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan mereka di masa depan. (Agung)

Facebook Comments Box
Translate »