Pemkab Samosir BersamaKemenparekraf Sosialisasi dan Pendaftaran Indikasi Geografis Andaliman
1 min readBlinkiss.id, Samosir
Untuk penyusunan Dokumen Deskripsi Permohonan Pendaftaran Indikasi Geografis Andaliman Pulau Samosir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir bersama Kemenparekraf menggelar sosialisasi dan fasilitasi Pendaftaran IG di Aula Kantor Bupati Samosir.
Sosialisasi serta fasilitasi ini memberikan pemahaman, pembekalan juga persiapan pembuatan dokumen pendaftaran.
Asisten II Hotraja Sitanggang menyambut baik kehadiran kemenparekraf bersama membantu pendaftaran IG andaliman dan optimis bahwa tanaman endemik Pulau Samosir tersebut akan mendapat sertifikat IG. Jenis tanaman Andaliman sangat memiliki kekhasan, memiliki keunikan tersendiri sehingga sangat perlu didaftarkan dan dilindungi kekayaan intelektualnya dari segi asal komoditi, Rabu (28/8/2024)
“Jenis tanaman Andaliman di Pulau Samosir memiliki kekhasan apalagi jika dihubungkan dengan proses pembentukan di Samosir . Andaliman merupakan tanaman yang tumbuh dari hasil letusan gunung super vulcano. Indikasi geografis ini menjadi penting untuk mematenkan hasil kekayaan alam” ucaapnya.
Direktur Pengembangan Kekayaan intelektual industri kreatif Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif, Kemenparekraf Sabartua Tampubolon mendukung andaliman Pulau Samosir yang menjadi legenda dapat didaftarkan indeks geografisnya.
“Yang jelas kami sangat mendukung. Andaliman menjadi legenda dan ada banyak kabupaten yang punya tetapi indikasi geografi akan tetapi tentu saja ada kekhasan masing-masing,” ujarnya.
Menurutnya, pendaftaran IG ini akan berdampak pada peningkatan ekonomi petani dan juga para pengusaha pengguna andaliman. Kekayaan intelektual ditujukan untuk membuat pemiliknya menjadi “kaya” berimplikasi peningkatan ekonomi bagi petani.
Turut hadir Kadis Ketapang dan Pertanian, Pakar Indikasi Geografis Surip Mawardi, Asosiasi pengajar hak kekayaan intelektual Basaria Tinambunan, dan para andaliman. (R Simbolon)