Lokakarya dan Sarasehan Kompolnas RI Dorong Kesadaran Kebebasan Pers dan Perlindungan Jurnalis di Polda Sumut
2 min readBlinkiss.id,Medan – Pada hari Selasa, 10 Oktober, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI menyelenggarakan Lokakarya dan Sarasehan tentang kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan penanganan kekerasan terhadap jurnalis di wilayah Polda Sumatera Utara. Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kompolnas RI, Benny Mamoto, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, pejabat jajaran Polda Sumut, Kapolrestabes Medan, dan sejumlah jurnalis.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyampaikan terima kasih kepada Kompolnas yang telah mengadakan acara tersebut. “Ini satu bagian yang tidak dapat dipisahkan untuk melayani dan mengayomi masyarakat serta bagaimana cara menangani dunia maya atau media, dimana media ini menjadi satu sisi yang tidak dapat dipisahkan,” katanya.
“Saat ini tahapan pemilu sudah dimulai, dan Polda Sumut akan melaksanakan Operasi Mantap Brata Toba 2023-2024 yang digelar selama 222 hari terhitung mulai 19 Oktober 2023. Menghadapi tahapan pemilu yang sudah berlangsung, ekskalasi politik mulai meningkat. Polda Sumut akan terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan terhadap jurnalis dan kebebasan pers, serta memproses pelaku kekerasan terhadap jurnalis dan pelanggaran kebebasan pers,” sebut Kapolda Sumut.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Kompolnas RI, Benny Mamoto, menjelaskan bahwa kegiatan Lokakarya dan Sarasehan merupakan langkah strategis mengingat pergelaran politik elektoral yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang. “Jurnalisme selalu menghadapi masalah-masalahnya sendiri. Polarisasi yang terjadi di masyarakat berdampak pada kekerasan terhadap jurnalis dalam melakukan kerja-kerja jurnalistiknya, maupun terhadap karya-karya jurnalistik itu sendiri,” terangnya.
Kompolnas mengapresiasi upaya Human Rights Working Group (HRWG) yang tergabung dalam Konsorsium Jurnalisme bersama Yayasan TIFA dan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) yang bekerja untuk mencari solusi atas permasalahan-permasalahan tersebut. Salah satu solusi adalah menyelenggarakan Lokakarya dan Sarasehan ini, yang diharapkan dapat mendorong anggota Polri untuk lebih memahami penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis, kebebasan pers, dan kebebasan berekspresi dengan berlandaskan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
“Mari kita maksimalkan forum ini sebagai sarana pengembangan diri demi terwujudnya Indonesia yang demokratis dan Polri yang presisi,” pungkas Benny Mamoto. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran tentang kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis semakin meningkat di kalangan anggota Polri di wilayah Sumatera Utara.