20 September 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Ka SPKT Polsek Palipi, Mediasi Terkait Kepemilikan Begu Ganjang

2 min read

Blinkiss.id, Samosir

AIPTU H Swandi Sinaga, Kepala SPKT Polsek Palipi, mediasi antara pelapor JS dan terlapor HS serta ILS terkait dugaan pencemaran nama baik mengenai isu Kepemilikan Begu Ganjang.

Mediasi bertempat di Huta Godang, Dusun II, Desa Sigaol Simbolon, Palipi, Samosir, Sabtu (14/9/2024)

Mediasi dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk P. Siringoringo dari Kantor Camat Palipi, Koptu Wahyu dari Koramil Palipi, serta T. Simbolon Kepala Desa Sigaol Simbolon, tokoh masyarakat, tokoh agama, juga keluarga dari kedua belah pihak turut hadir.

Kasus ini berawal dari tuduhan bahwa HS dan ILS menyebut JS yang diduga memiliki Begu Ganjang. Keluhan JS mengenai ucapan terlapor dengan mengundang ketidak
nyamanan dan bahkan mendorong anak-anak JS pulang dari perantauan.

Dalam mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dengan saling memaafkan satu sama lain, didampingi tokoh masyarakat dan Agama.

AIPTU H Swandi Sinaga menjelaskan, “Awalnya terlapor menyangkal tuduhan tersebut. Namun, setelah koordinasi dan penjelasan mengenai latar belakang persoalan ini, mediasi berhasil menciptakan kesepakatan damai.”

“AIPTU H Swandi Sinaga, Kepala SPKT Polsek Palipi, menjelaskan hasil mediasi antara pelapor JS juga terlapor HS serta ILS. Mediasi ini dilakukan setelah terlapor diduga menyebarkan tuduhan JS memiliki Begu Ganjang.

Diceritakan AIPTU Swandi Sinaga, setiap kali JS melintas di samping rumah terlapor, HS dan ILS diduga mengeluarkan ucapan negatif dan membakar kotoran ternak sambil meludah. Ucapan yang membuat JS merasa terhina dan memutuskan untuk memanggil anak-anaknya dari perantauan pulang.
Dalam mediasi, meskipun terlapor awalnya telah membantah tuduhan, mereka akhirnya mengakui perbuatannya.

Dari hasil koordinasi menunjukkan bahwa motivasi di balik tuduhan terkait kematian mendadak orangtua HS. Berita baiknya, setelah proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan.

Mediasi ini melibatkan Forkopimca dan Pemerintah Desa, yang membantu mempertemukan kedua keluarga dalam suasana kekeluargaan,” imbuhnya.

BrigPol Vandu P Marpaung, Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, menyatakan bahwa meskipun kesepakatan damai telah tercapai, pengawasan oleh Tiga Pilar Desa Plus (Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pemerintah Desa bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama) akan terus dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah timbulnya masalah di masa depan. (R Simbolon)

Facebook Comments Box
Translate »