25 November 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Polsek Kutalimbaru Lakukan Pengecekan di Warung Kopi, Tidak Temukan Bukti Perjudian

1 min read

BLINKISS, Kutalimbaru, Sabtu, 14 September 2024

Polsek Kutalimbaru melakukan pengecekan di beberapa warung kopi di Desa Pasar X dan Desa Suka Rende, Kecamatan Kutalimbaru, berdasarkan informasi adanya dugaan perjudian jenis dadu dan mesin ikan. Pengecekan ini dilakukan pada Sabtu, 14 September 2024, pukul 13.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu Ervan Lian Siahaan, S.H., didampingi Kanit Intelkam Ipda Junius Surbakti, serta personil opsnal dan Bhabinkamtibmas Polsek Kutalimbaru. Turut hadir Kepala Desa Pasar X, B. Musim Sembiring, dan Sekretaris Desa Suka Rende, Eduardo Ginting.

Menurut Iptu Ervan Lian Siahaan, pengecekan dilakukan setelah menerima informasi mengenai adanya aktivitas perjudian. Tim melakukan penggeledahan di warung-warung yang diduga terlibat, seperti warung milik Jaya Ginting, Tammat Ginting, dan Cipta Tarigan di Desa Pasar X, serta warung milik David Sitanggang di Desa Suka Rende.

Hasil dari pengecekan dan penggeledahan tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya kegiatan perjudian jenis dadu maupun mesin ikan di lokasi-lokasi yang diperiksa.

Setelah pengecekan, pihak kepolisian memberikan himbauan kepada pemilik warung dan pengunjung untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian, mengingat perjudian melanggar hukum dan dilarang oleh semua agama.

Kanit Reskrim juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya perjudian atau kegiatan ilegal lainnya ke Polsek Kutalimbaru untuk ditindaklanjuti.

Kepala Desa Pasar X, B. Musim Sembiring, mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian dan mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. (Rait)

Facebook Comments Box
Translate ยป