20 September 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Polsek Kutalimbaru Cek Pemberitaan Judi di Media Sosial

1 min read

Kutalimbaru, 19 September 2024. Menindaklanjuti informasi dari media sosial tentang adanya perjudian di Kecamatan Kutalimbaru, Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru bersama Personil Paminal Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan pengecekan di dua lokasi warung pada sore hari ini. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kebenaran informasi dan menjaga keamanan di wilayah tersebut.

Kegiatan ini dimulai pada pukul 17.00 WIB, berlokasi di warung milik T. Tarigan di Desa Kutalimbaru dan warung milik E. Sitepu di Desa Suka Rende, Kabupaten Deli Serdang. Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Ervan Lian Siahaan terdiri dari Bripka Dedi Kurniawan, Briptu Adi Permana, Brigadir Yoga, dan Briptu Resta Kurniawan.

Setelah melakukan pengecekan di warung milik T. Tarigan, tim tidak menemukan aktivitas perjudian, termasuk togel. Kanit Reskrim kemudian memberikan imbauan kepada pemilik dan pengunjung untuk tidak terlibat dalam perjudian serta mengajak mereka untuk melaporkan aktivitas mencurigakan.

Tim selanjutnya menuju warung milik E. Sitepu dan hasilnya juga menunjukkan tidak adanya bentuk perjudian. Iptu Ervan menekankan pentingnya pemantauan berkelanjutan terhadap informasi perjudian di wilayah tersebut. Kegiatan ini berakhir dengan situasi yang aman dan terkendali. (Rait)

Facebook Comments Box
Translate ยป