Persidangan di PN Medan Berlangsung Normal, Tanpa Aksi Cuti Massal Hakim
1 min readMEDAN l, BLINKISS – Pengadilan Negeri (PN) Medan memastikan bahwa persidangan tetap berjalan sesuai jadwal meskipun ada aksi gerakan cuti massal hakim yang berlangsung dari 7 hingga 11 Oktober 2024.
Juru bicara PN Medan, M. Nazir, menyatakan tidak ada hakim yang ikut dalam aksi tersebut. “Kalau di PN Medan, tidak ada yang ikut. Aktivitas persidangan masih berjalan normal,” kata M. Nazir, Senin (7/10).
Meskipun demikian, PN Medan memberikan ruang bagi hakim yang ingin mengajukan cuti sesuai ketentuan yang berlaku. “Kita memberikan kebebasan bagi yang ingin ikut, tetapi sampai hari ini, belum ada yang mengikuti aksi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa para pencari keadilan akan tetap terlayani, meskipun ada aksi cuti massal hakim di seluruh Indonesia. Di gedung PN Medan, aktivitas persidangan tetap terlihat padat, dengan kehadiran pengunjung, jaksa, dan pengacara di Ruang Cakra 5, Cakra 8, dan Cakra 9.
Sebelumnya, hakim di seluruh Indonesia berencana melakukan cuti massal sebagai protes terhadap pemerintah yang belum memprioritaskan kesejahteraan mereka. Aksi ini dilakukan untuk menuntut penyesuaian gaji dan tunjangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012, yang sudah 12 tahun tidak berubah. Remunerasi sebagai tunjangan kinerja juga telah dihapus sejak 2012. Aksi ini diinisiasi oleh gerakan Solidaritas Hakim Indonesia. (Agung)