Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tembak Kedua Kaki Pelaku Curanmor di Plaza Medan Fair

MEDAN, BLINKISS – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengambil tindakan tegas terhadap Hairy Fadli Rambe alias Rambe (38), pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di parkiran Plaza Medan Fair, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah. Rambe ditembak di kedua kakinya saat mencoba melarikan diri saat proses pengembangan kasus.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, SIK, menyampaikan bahwa kejadian curanmor tersebut terjadi pada Selasa, 12 November 2024. Korban, M. Hayim (26), seorang karyawan restoran di Plaza Medan Fair, memarkirkan sepeda motor Honda Vario warna hitam miliknya di area parkir. Namun, ketika hendak pulang pukul 23.00 WIB, ia mendapati motornya sudah hilang.
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Pelaku
“Dari rekaman CCTV, pelaku menggunakan sepeda motor Honda Vario merah untuk memasuki area parkir bersama rekannya yang kini berstatus DPO. Mereka merusak kunci sepeda motor korban, lalu membayar parkir dengan santai sebelum melarikan kendaraan curian,” ujar Kompol Yayang pada Kamis (5/12/2024).
Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Dian P. Simangunsong, SH, MH, bersama timnya melakukan penyelidikan intensif. Upaya tersebut membuahkan hasil pada Rabu, 3 Desember 2024, pukul 23.00 WIB, dengan ditangkapnya pelaku di sekitar Jalan Gatot Subroto. Barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Scorpio warna hijau silver dengan nomor polisi H 6242-BLG turut diamankan.
Tindakan Tegas dan Terukur
Namun, saat pengembangan untuk mencari barang bukti lain, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba kabur. “Pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya. Ia kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Kompol Yayang.
Pengakuan Pelaku
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Rambe telah melakukan pencurian sepeda motor di tiga lokasi berbeda, yakni Plaza Medan Fair, Sun Plaza, dan di depan ruko belakang Center Point. Dari setiap motor yang dijual, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp500.000 yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Pelaku melakukan aksi bersama seorang rekannya berinisial R alias Ronal, yang kini masih dalam pengejaran (DPO). Kami akan terus mendalami kasus ini hingga seluruh jaringan pelaku tertangkap,” pungkas Kapolsek.
Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih waspada terhadap keamanan kendaraan, khususnya di area parkir publik. Polsek Medan Baru juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan. (Agung)