Sambut Nataru, Dishub Sumut Bersama BPTD Sosialisasikan Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang
2 min readMEDAN, BLINKISS – Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas 2 Sumut mulai mensosialisasikan kebijakan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Sosialisasi ini dilaksanakan di UPPKB Sibolangit dan UPPKB Limapuluh sebagai upaya mengurangi kepadatan lalu lintas pada masa puncak arus mudik.
Kepala Dishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, menyampaikan bahwa pembatasan ini bertujuan menghindari kemacetan, terutama di jalur-jalur strategis yang sering dilalui pemudik. “Pembatasan ini menyasar kendaraan angkutan barang dengan muatan besar, khususnya kendaraan sumbu tiga atau lebih, kereta tempelan, kereta gandengan, serta pengangkut hasil tambang, galian, dan bahan bangunan,” jelas Agustinus, didampingi Kepala Bidang Lalu Lintas, Ramli Simamora, Selasa (17/12/2024).
Kendaraan Dikecualikan
Meski demikian, Dishub memberikan pengecualian bagi kendaraan yang membawa kebutuhan esensial seperti:
Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar Gas (BBG)
Uang
Hewan ternak
Pakan ternak
Bahan pokok
Pupuk
Kebutuhan untuk penanganan bencana alam
Ruas Jalan yang Dibatasi
Pembatasan akan berlaku di tiga ruas jalan nasional non-tol di Sumatera Utara, yaitu:
1. Ruas Jalan Batas Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantau Prapat – Kota Pinang – Batas Riau.
2. Ruas Jalan Medan – Berastagi.
3. Ruas Jalan Pematang Siantar – Parapat – Porsea.
Jadwal Pembatasan
Kebijakan ini akan berlaku pada:
20–22 Desember 2024
24 Desember 2024
26–29 Desember 2024
1 Januari 2025
Waktu berlaku: pukul 05.00–22.00 WIB.
Persiapan dan Prediksi Lonjakan Mobilitas
Agustinus memprediksi akan terjadi lonjakan mobilitas selama libur Nataru, dengan 90 persen pergerakan berbasis jalan raya. Diperkirakan, 9 juta orang akan masuk ke Sumut, sementara 7,6 juta lainnya keluar provinsi.
Selain itu, Dishub Sumut telah:
Mengidentifikasi 120 titik rawan kemacetan, longsor, dan kecelakaan.
Melakukan penanganan awal berupa pemasangan rambu-rambu dan rekayasa lalu lintas.
Moda transportasi lain seperti angkutan laut, udara, dan kereta api juga dipersiapkan, dengan prediksi kenaikan jumlah penumpang sekitar 10–15 persen.
Imbauan kepada Masyarakat
“Kami mendorong masyarakat untuk beralih dari sepeda motor ke angkutan umum demi keselamatan bersama. Selain itu, pastikan kendaraan dalam kondisi prima dan patuhi aturan lalu lintas,” tegas Agustinus.
Dengan sosialisasi dan langkah antisipatif ini, Dishub Sumut berharap perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan aman, lancar, dan tertib bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara.
(Agung)