5 Februari 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba di Desa Sei Mencirim

2 min read

Kutalimbaru, BLINKISS


Polsek Kutalimbaru melaksanakan Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (21/1/2025) pukul 14.00 WIB. Operasi ini merupakan hasil rapat koordinasi Forkopimcam Kecamatan Kutalimbaru untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Lokasi operasi mencakup lima dusun di Desa Sei Mencirim, yakni Dusun II, III, V, VI, dan VII.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung, SH, Danramil Kutalimbaru Kapt Inf. Efrizal, Camat Kutalimbaru Avro Wibowo, S.STP, serta sejumlah pejabat dan personel, termasuk:

Kanit Reskrim Iptu Maruba B. Sinaga

Kanit Intelkam Iptu Junius Surbakti

Kanit Binmas Ipda Hartono

Kanit Samapta Ipda Suib Saypul

Kasi Trantib Sofian Tarigan, S.E

Sepuluh personel Polsek Kutalimbaru

Sepuluh personel Babinsa Koramil Kutalimbaru

Sepuluh kepala dusun Desa Sei Mencirim

Hasil Operasi

Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung, SH, menjelaskan bahwa operasi diawali dengan apel dan pengarahan di lapangan kantor Desa Sei Mencirim. Selanjutnya, tim bergerak ke lima lokasi sasaran sesuai hasil rapat koordinasi.

Operasi ini berhasil membongkar dan membakar sejumlah bangunan gubuk yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkoba. Barang bukti yang diamankan meliputi:

2 alat hisap sabu (bong)

2 mancis

Puluhan bungkus plastik klip kosong

1 unit mesin judi ikan-ikan

Namun, tidak ditemukan barang bukti narkoba maupun pengguna dan pengedar di lokasi sasaran.

Upaya Berkelanjutan

Kapolsek menegaskan bahwa pembongkaran dan pembakaran tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba ini adalah langkah awal untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Kutalimbaru.

“Kami bekerja sama dengan aparat terkait dan tokoh masyarakat untuk memberantas narkoba. Warga juga aktif mendukung kegiatan ini, yang berjalan aman dan lancar,” ujar AKP Banuara.

Selain itu, Polsek Kutalimbaru mengusulkan agar lokasi-lokasi bekas sarang narkoba diajukan ke Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk dijadikan kawasan usaha mikro kecil menengah (UMKM) seperti peternakan.

“Kami juga melibatkan pemuka agama untuk memberikan sosialisasi dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah ini,” tambahnya.

Polsek Kutalimbaru terus berkomitmen untuk melakukan penyelidikan, pemantauan, dan menjalin kerja sama dengan masyarakat untuk memberantas narkoba.

(Rait)

Facebook Comments Box
Translate ยป