27 Februari 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Bupati Langkat Apresiasi Penerapan SPBE di Desa Paya Bakung, Dorong Transformasi Digital Desa

2 min read

Stabat, Langkat-blinkiss.id

Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, mengapresiasi dan mendukung penuh inovasi Kepala Desa Paya Bakung, Riza Ansyari, yang berhasil menjadikan desanya sebagai desa pertama di Kabupaten Langkat yang menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu dalam penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) di aplikasi Srikandi. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan pemerintahan berbasis digital.

“Ini adalah langkah maju bagi Kabupaten Langkat. Penerapan SPBE di tingkat desa akan sangat membantu dalam administrasi pemerintahan dan pelayanan publik. Saya sangat mengapresiasi inisiatif ini,” ujar Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH saat di wawancarai Via Telefon dari Magelang.

Inovasi ini dihadirkan sebagai solusi atas kendala administrasi desa, terutama ketika warga membutuhkan pelayanan cepat, namun kepala desa sedang bertugas di luar kantor. Oleh karena itu, Kades Paya Bakung, Riza Ansyari, menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk mempercepat proses administrasi tanpa bergantung pada kehadiran fisik perangkat desa.

“Dengan penerapan TTE, warga bisa mengurus administrasi tanpa harus menunggu lama. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien,” jelas Riza Ansyari saat diwawancarai di Kantor Dinas Kominfo Langkat, Selasa (25/2/2025).

Langkah inovatif ini juga mendapat sambutan positif dari Kepala Dinas Kominfo Langkat, Wahyudiharto. Menurutnya, penerapan SPBE di desa bukan hanya mempermudah layanan administrasi, tetapi juga memastikan keamanan dan kepastian hukum dalam setiap transaksi digital yang dilakukan.

“SPBE adalah sistem yang tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga menjamin keamanan data administrasi pemerintahan. Ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022(yani)

Facebook Comments Box
Translate »