Konsulat AS dan India di Medan Apresiasi Patroli Pengamanan Polisi

Medan –BLINKISS- Upaya kepolisian dalam menjaga keamanan objek vital asing di Kota Medan mendapatkan apresiasi tinggi dari Konsulat Amerika Serikat dan Konsulat India. Tim Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pam Obvit) Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polrestabes Medan melaksanakan patroli keamanan ke dua perwakilan diplomatik tersebut pada Rabu (5/3).

Dalam patroli tersebut, Panit I VIP Dit Pam Obvit Polda Sumut AKP Yuni Darmawani, S.Sos. beserta tim bertemu langsung dengan Wakil Konsul Amerika Serikat di Medan, Kristy Mordhorst. Dalam pertemuan tersebut, Mordhorst menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan kantor perwakilan diplomatik serta memberikan rasa aman bagi para staf konsulat.
Usai mengunjungi Konsulat AS, tim patroli melanjutkan pemantauan ke Konsulat India di Medan, di mana mereka bertemu dengan Wakil Konsul India, Vipul Sharma. Sharma juga mengungkapkan penghargaan yang sama terhadap pelayanan patroli yang dilakukan oleh kepolisian Sumatera Utara. Ia berharap kegiatan patroli ini dapat terus berlanjut demi memastikan keamanan objek vital asing di Medan tetap terjaga.
Terkait apresiasi tersebut, Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan optimal bagi seluruh objek vital, termasuk kantor perwakilan diplomatik di Sumatera Utara.
“Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami. Patroli ke objek vital asing merupakan langkah nyata dalam memastikan keamanan perwakilan diplomatik serta menjaga stabilitas Kota Medan. Kami akan terus meningkatkan upaya pengamanan dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang kondusif,” ujar Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.
Patroli keamanan ke kantor konsulat merupakan bagian dari program rutin Dit Pam Obvit Polda Sumut dalam menjaga keamanan objek vital di wilayah hukum Polda Sumut. Langkah ini sejalan dengan kebijakan kepolisian dalam memberikan jaminan keamanan bagi warga negara asing serta institusi diplomatik yang beroperasi di Indonesia.**Erianto EGA.