Polsek Kutalimbaru Gerak Cepat Cek Lokasi Diduga Sarang Judi Dadu Kopyok, Hasilnya Kosong

Kutalimbaru, BLINKISS
Menindaklanjuti laporan sejumlah media online terkait dugaan aktivitas perjudian dadu kopyok, Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung, SH, bersama tim langsung bergerak ke lokasi di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (24/3/2025) pukul 16.30 WIB.
Dalam operasi ini, turut hadir Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu Maruba Budianto Sinaga, Kanit Intelkam Iptu Junius Surbakti, Kanit Samapta Ipda Suip Saipul, serta sejumlah personel lainnya, termasuk Aiptu Rudianta Sembiring dan Bripka Dedi Kurniawan dari Reskrim Polsek Kutalimbaru.
Kapolsek AKP Banuara Manurung menegaskan bahwa pihaknya segera melakukan pengecekan ke lokasi setelah adanya pemberitaan viral di media sosial terkait aktivitas perjudian tersebut. “Kami langsung turun ke lokasi bersama anggota, didampingi Kepala Dusun II, Edi Erison Ginting. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian di tempat tersebut,” ujar AKP Banuara.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga mengimbau perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga agar tidak terlibat dalam praktik perjudian, terutama di bulan suci Ramadan. “Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama. Jika mengetahui adanya perjudian, segera laporkan ke Polsek Kutalimbaru agar bisa segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian akan menggelar patroli rutin ke lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian dan berkoordinasi dengan perangkat desa agar tidak ada lagi aktivitas serupa di wilayah tersebut. (Rait)