25 April 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Raden Syafi’i Temui Jaksa Agung : Kembalikan Kebun Sawit Seluas 5.500 Hektar di Madina ke USU

Medan–BLINKISS.ID- Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Ikatan Alumni (IKA) Universitas Sumatera Utara (USU), HR Muhammad Syafi’i (Romo,Red) dan sejumlah pengurus melakukan audiensi atau pertemuan dengan Jaksa Agung, Dr ST. Burhanuddin di Jakarta, kemarin. Dalam pertemuan itu, Romo berdiskusi dan menyampaikan sejumlah persoalan diantaranya soal asset lahan milik USU.

Sekjend PP IKA USU, M.Joni, SH, MH saat dihubungi wartawan melalui telepon selularnya, Kamis (24/4/2025) di Medan mengakui adanya pertemuan tersebut. Selain dihadiri Ketum dan Sekjen PP IKA USU, pertemuan itu juga dihadiri Ketua Bidang PP IKA USU diantaranya Dr.Regina Teti Hutapea, Wasekjend Chairul Munadi dan Tim Romo lainnya yakni Prof. Dr Hasim Purba.

Dia mengatakan pertemuan berlangsung akrab dan kekeluargaan tersebut, Romo menyampaikan soal upaya hukum pengembalian asset milik USU. Yakni berupa kebun sawit seluas 5.500 hektar yang berada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Romo yang juga Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI berharap lahan tersebut dikembalikan ke USU. “Pengembalian lahan itu dimaksudkan nantinya untuk membantu operasional USU, khususnya mendukung anggaran beasiswa bagi mahasiswa USU yang memenuhi syarat,”kata Sekretaris PP IKA USU.

Menurut M.Joni bahwa hal itu bagian dari peran organisasi alumni sebagai stakeholder civitas USU. “.Dimana USU dan MWA sendiri sudah membentuk tim untuk soal tersebut,. Dan menyokong penegakan hukum yang pasti dan berkeadilan, agar bermanfaat bagi USU dan mahasiswa,”kata Joni.

Untuk itu, Romo pada pertemuan itu juga berharap proses hukum pengembalian lahan kebun sawit tersebut berlangsung secepatnya dengan baik dan lancar. Sehingga asset yang terbilang cukup bernilai besar dan dibutuhkan tersebut benar-benar bisa untuk dimanfaatkan kemajuan Univer sitas Sumatera Utara.**Erianto EGA/ Rel.

Facebook Comments Box
Translate »