9 Mei 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Pemerintah Pusat dan Daerah Sepakati Skema Pembiayaan RDTR Sumut, Target 128 Wilayah Tuntas 2028

Medan, BLINKISS – Pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama pemerintah daerah se-Sumatera Utara (Sumut) sepakat mempercepat penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah Sumut. Kesepakatan itu disampaikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Koordinasi di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (7/5/2025).

Menteri Nusron mengungkapkan bahwa dari target nasional sebanyak 2.000 RDTR hingga tahun 2028, Sumut mendapat jatah 128 RDTR. Namun, hingga kini baru 14 RDTR yang rampung, sehingga masih ada 114 lagi yang harus dituntaskan.

“Karena itu, kami menyepakati skema pembiayaan kolaboratif. Nantinya 30 persen akan ditanggung oleh kabupaten/kota, 30 persen oleh provinsi, dan sisanya oleh pemerintah pusat melalui bantuan Bank Dunia,” ujar Nusron dalam konferensi pers usai rapat.

Ia menjelaskan pentingnya RDTR dalam mendorong tertib tata ruang, mempercepat investasi, dan mengurangi potensi konflik pemanfaatan lahan. Dengan RDTR yang lengkap dan berkualitas, investor akan lebih mudah mendapat izin dan pemerintah bisa menjaga kawasan strategis dari alih fungsi lahan yang tidak terkontrol.

Menteri Nusron juga meminta kepala daerah segera mengajukan wilayah prioritas RDTR ke pemerintah pusat. “Kami mendorong agar usulan segera masuk agar percepatan bisa dilakukan sesuai rencana,” tegasnya.

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Plt. Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis, Kepala Kanwil BPN Sumut Sri Pranoto, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Bantuan Hukum dan Litigasi M. Robi Rismansyah. Gubernur Sumut Bobby Nasution beserta seluruh kepala daerah dan unsur Forkopimda Sumut juga turut hadir.

(Kontributor: Agung)

Facebook Comments Box
Translate »