Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan Temui WNI di Tokyo-Jepang

Tokyo – Anggota Komisi XIII DPR RI, Kombes Pol. (Purn) Dr. Maruli Siahaan, SH, MH, bersama rombongan delegasi melakukan kunjungan kerja luar negeri ke Tokyo, Jepang, Jumat (9/5/2025).
Dalam rangkaian kunjungan ini, Komisi XIII DPR RI mengadakan pertemuan dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, Atase Imigrasi, serta perwakilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Jepang.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Duta Besar RI untuk Jepang, Maria Renata Hutagalung, bersama jajaran staf KBRI. Komisi XIII menyerap berbagai aspirasi, keluhan, dan masukan dari WNI yang tinggal di Jepang, baik sebagai tenaga kerja, peserta magang, maupun mahasiswa.
Dalam rangkaian awal kegiatan, rombongan bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, menuju Bandara Haneda, Tokyo. Setibanya di Jepang, rombongan langsung menuju Hotel Imperial dan mengakhiri hari dengan makan malam di salah satu restoran Jepang.
Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen Komisi XIII untuk memperkuat pelayanan dan perlindungan terhadap WNI di luar negeri, khususnya di bidang hukum, imigrasi, dan perlindungan hak warga negara.