21 Juli 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

KPPU Kanwil I Berkunjung ke Ombudsman Minta Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih

Blinkiss.id, Medan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Rabu (28/5/2025) kemarin.

Kunjungan merupakan bagian dari penguatan sinergi kelembagaan dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.

Pada pertemuan itu, KPPU Kanwil I turut mengajak Ombudsman Sumut untuk bersama-sama mengkaji dan mengawal pelaksanaan dua program unggulan pemerintah, yaitu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Program Koperasi Merah Putih.

Rombongan KPPU Kanwil I dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Ridho Pamungkas, didampingi oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum, Hardianto, Kepala Bagian Administrasi, Devi Lucy Siadari, serta tim.

Rombongan disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, Herdensi Adnin, bersama jajaran.

Disampaikan Ridho, bahwa pertemuan membahas terkait potensi kolaborasi dalam pelaksanaan tugas pokok serta fungsi masing-masing lembaga, khususnya dalam pengawasan kebijakan publik yang berkaitan dengan pelayanan publik dan persaingan usaha yang sehat, Kamis (29/5/2025)

Ridho menyebut dua program yakni program Makan Gizi Gratis dan Koperasi Merah Putih
dinilai strategis karena bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan program MBG dan Koperasi Merah Putih benar-benar tepat sasaran, terbuka, dan tidak menimbulkan distorsi persaingan maupun potensi maladministrasi,” ucap Ridho Pamungkas.

Ajakan ini disambut baik oleh Ombudsman Sumut. Herdensi Adnin menyatakan kesiapannya untuk menjalin kolaborasi lebih erat dengan KPPU, demi memastikan bahwa berbagai program pemerintah dapat terlaksana secara adil dan akuntabel.

“Kami mendukung penuh inisiatif ini sebagai kolaborasi antara Ombudsman dan KPPU akan memperkuat pengawasan terhadap pelayanan publik dan kebijakan pemerintah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” jelas Herdensi.

Sebagai tindak lanjut, kedua lembaga sepakat untuk menyusun agenda kerja sama konkret, antara lain melalui pertukaran data dan informasi, kajian bersama, serta edukasi publik.

Dengan sinergi ini, KPPU Kanwil I dan Ombudsman Sumut menegaskan komitmennya untuk bersama-sama mewujudkan iklim usaha yang sehat serta tata kelola pemerintahan yang berpihak pada rakyat. (JBR/15)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »