23 Juni 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Lebih dari 90 Persen Kawasan Industri dalam Tata Ruang Belum Dimanfaatkan, ATR/BPN Soroti Potensi Investasi

JAKARTA, BLINKISS – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan bahwa lebih dari 90 persen kawasan industri yang telah ditetapkan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) belum dimanfaatkan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam Dialog Nasional Munas IX Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia di Kuningan, Jakarta, Kamis (19/6/2025).

“Ini menunjukkan masih terbukanya peluang investasi yang sangat besar di sektor ini,” ujar Suyus.

Data Kementerian ATR/BPN mencatat, di Pulau Sumatera terdapat sekitar 185.412 hektare lahan kawasan industri, namun baru 13.000 hektare atau 7 persen yang telah dimanfaatkan. Sementara di Pulau Jawa, dari total 350.539 hektare, baru sekitar 34.000 hektare atau 9,75 persen yang digunakan.

Suyus menambahkan bahwa kendala utama dalam pemanfaatan kawasan industri adalah pada aspek eksekusi. Ia menyoroti perlunya percepatan proses perizinan seperti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), kesiapan RDTR, serta penguasaan lahan.

“Padahal ruangnya sudah tersedia dalam Rencana Tata Ruang, namun tantangan kita ada pada eksekusinya,” tegasnya.

Hingga pertengahan 2025, pemerintah baru berhasil mengintegrasikan 367 RDTR ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) dari target 2.000 RDTR. Sisanya masih dalam proses sinkronisasi dan digitalisasi.

Untuk mendukung percepatan tersebut, Kementerian ATR/BPN terus memberikan bantuan kepada pemerintah daerah, baik berupa anggaran maupun teknis penyusunan RDTR.

Langkah ini diharapkan mampu membuka peluang investasi lebih luas dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. (Agung)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »