Diduga Alih Fungsi, Trotoar di Depan UNPRI Tak Bisa Lagi Dilalui Pejalan Kaki

MEDAN, BLINKISS.ID – Pantauan awak media menunjukkan adanya dugaan alih fungsi trotoar di depan Universitas Prima Indonesia (UNPRI) yang terletak di Jalan Sampul, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah.
Trotoar yang seharusnya menjadi fasilitas publik untuk pejalan kaki, diduga telah ditutup dengan lapisan aspal. Akibatnya, jalur tersebut tak lagi dapat dilalui dan membuat para pengguna jalan terpaksa melintas di badan jalan, yang berisiko terhadap keselamatan.
Langkah penutupan ini diduga bertentangan dengan regulasi yang mengatur tentang keberadaan dan pemanfaatan trotoar. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 03/PRT/M/2014, trotoar merupakan bagian dari prasarana jalan yang wajib diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kampus maupun instansi pemerintah terkait. Namun, kondisi tersebut menjadi sorotan karena menimbulkan tanda tanya mengenai izin serta fungsi trotoar yang diduga telah berubah.
Pihak berwenang diharapkan segera melakukan peninjauan untuk memastikan kesesuaian penggunaan ruang publik sesuai ketentuan yang berlaku dan demi kenyamanan serta keselamatan masyarakat. (Agung)