2 Agustus 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Bupati Samosir Usulkan Pembangunan 500 Unit Rumah Subsidi

Blinkiss.id, Samosir

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak Anggota DPR dan Kepala Daerah untuk mendorong pelaksanaan program rumah bersubsidi masyarakat.

Adanya rumah bersubsidi di daerah diharapkan dapat mengurangi backlog perumahan sekaligus membantu masyarakat lebih sejahtera juga tinggal di hunian layak berkualitas.

Bupati Vandiko T. Gultom menyampaikan bahwa Pemkab akan berupaya dan siap mendukung suksesnya program 3 juta rumah. Hal ini dibenarkannya saat menghadiri Diskusi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri II, Jakarta, Kamis (1/8/2025).

Ikut hadir, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Sabam Rajagukguk, Bupati Taput, Bupati Toba, Bupati Pakpak Barat dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan, juga hadir mendampingi Menteri PKP pada pertemua, Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Dirjen Perumahan Perkotaan dan Komisioner BP Tapera.

Selain itu, mengapresiasi langkah Menteri PKP untuk mengalokasikan pembangunan perumahan bersubsidi di daerah. Untuk Kabupaten Samosir, Vandiko mengusulkan sebanyak 500 unit dengan perkiraan biaya sekitar 10 Milyar rupiah. Proposal diserahkan secara langsung kepada Menteri PKP.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait meminta dukungan Kepala Daerah dan Anggota DPR mensukseskan Program 3 Juta Rumah termasuk rumah subsidi dengan KPR FLPP untuk dimanfaatkan oleh masyarakat. Apalagi pemerintah daerah memiliki aset tanah yang bisa dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan rumah bagi pegawai maupun pembangunan rumah bagi pegawai maupun masyarakatnya.

“Kementerian PKP bersama mitra kerja melaksanakan sosialisasi bagaimana pelaksanaan KUR Perumahan ke depan. Dalam hal ini pemerintah akan memberikan kesempatan kepada pengusaha lokal yang terlibat pembangunan rumah subsidi. KUR Perumahan ini sangat berdampak positif di masyarakat dan ekonomi daerah secara khusus,” terang Maruarar.

Selain itu, Kementerian PKP siap mensinkronisasikan Permen tersebut dengan Kementerian Keuangan dan Kemenko Perekonomian. (RS/15)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »