Penyuluhan Hukum, Jaksa Ajak Pelajar MAN 1 Medan Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial

MEDAN, BLINKISS – Dalam upaya mendukung program pemerintah mencegah penyalahgunaan narkoba dan meningkatkan literasi hukum di kalangan pelajar, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar penyuluhan hukum di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan, Jalan William Iskandar, Kota Medan, Senin (4/8).
Kegiatan ini dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M. Husairi, SH., MH, dan dihadiri oleh Kepala MAN 1 Medan, para tenaga pendidik, serta tim jaksa narasumber dari Bidang Intelijen Kejati Sumut.
Dalam pemaparannya, tim jaksa dari Kejati Sumut menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai penerus bangsa untuk menjauhi narkoba. Mereka mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga menghancurkan masa depan dan menimbulkan beban bagi keluarga serta masyarakat. Disebutkan pula bahwa pondasi utama dalam pencegahan narkoba adalah iman, takwa, dan kondisi keluarga yang mendukung.
Selain itu, penyuluhan juga menyoroti maraknya pelanggaran hukum akibat penyalahgunaan media sosial. Mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), para pelajar diingatkan agar bijak bermedia sosial, menghindari ujaran kebencian, hoaks, dan konten yang berpotensi melanggar hukum. “Lebih baik menahan diri dan mengontrol jari daripada menyesal di kemudian hari,” ujar narasumber.
Pihak sekolah MAN 1 Medan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran serta penyuluhan yang diberikan oleh Kejati Sumut. Diharapkan kegiatan ini menjadi bekal bagi para pelajar untuk menjaga diri dari bahaya narkoba dan lebih bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, SH., MH, menuturkan bahwa penyuluhan ini merupakan implementasi arahan pimpinan Kejaksaan, khususnya Kajati Sumut, sebagai bagian dari program Kejaksaan Republik Indonesia dalam mencegah tindak pidana, baik yang berkaitan dengan narkotika maupun pelanggaran etika dalam bermedia sosial. (Agung)