15 Agustus 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar 4 Ranperda dan KUA-PPAS APBD 2025

Blinkiss.id, Samosir

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan nota pengantar 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan KUA-PPAS APBD 2026 kepada DPRD Samosir melalui rapat paripurna DPRD di Kantor DPRD Samosir.

Keempat Ranperda tersebut diantaranya Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pertanian, Pengelolaan Sampah, Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Samosir, Ranperda tentang Perubahan APBD 2025.

Paripurna dipimpin ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon setelah dinyatakan korum yang dihadiri Forkopimda Samosir, Wakil Ketua DPRD, Sekdakab Samosir Marudut Tua Sitinjak, para SAB, para Asisten dan pimpinan OPD se-Kabupaten Samosir.

Bupati berharap Rancangan Perda dan KUA-PPAS APBD 2026 yang diusulkan mendapat tanggapan untuk penyempurnaan sehingga nantinya dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Demi menunjang percepatan pembangunan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, kami berharap agar DPRD Samosir dapat segera menjadwalkan pembahasan sehingga dalam waktu dekat dapat ditetapkan menjadi Perda” ucapnya

Dalam P-APBD yang diusulkan, bahwa terdapat penyempurnaan beberapa agenda penting yang akan disesuaikan dengan arah kebijakan, strategi, prioritas program yang ditujukan pada berbagai penanganan isu strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, menurunkan tingkat pengangguran, meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur serta mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah, Kamis (14/8/2025)

Berharap indikator makro sebagaimana target RPJMD 2021-2026 dapat tercapai yaitu, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1% s/d 5,10 %, angka kemiskinan sebesar 10,57 %, tingkat pengangguran terbuka (TPT) 0,89% s/d 0,70%, gini rasio adalah sebesar 0,240 poin, dan indeks pembangunan manusia sebesar 73,70 s/d 74, 50.

Lanjutnya, menyampaikan Nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan belanja daerah (KUA) serta rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026, memuat agenda penting yang perlu dilakukan guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan, inklusif pada infrastruktur, pendidikan, industrialisasi, reformasi tata kelola pariwisata, penguatan ekosistim dan ketahanan sosial ekonomi sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025-2029. Indikator makro tahun 2026 direncanakan untuk pertumbuhan ekonomi sebesar 5,32% s/d 5,64 %, angka kemiskinan 10,73%, tingkat pengangguran terbuka (TPT) 0,79 s/d 0,74%, gini rasio sebesar 0,224 poin, dan indeks pembangunan manusia sebesar 74,81. (RS/15)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate ยป