OJK Rilis Utang Pinjol Masyarakat Tembus Rp 87,61 T

Blinkiss.id, Jakarta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melaporkan nominal outstanding pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman daring (pindar) atau yang dikenal sebutan pinjol Agustus 2025 sebesar Rp 87,61 triliun. Jumlah tersebut atau naik 21,62% secara tahunan (year-on-year/YoY), jika dibandingkan sebelumnya Rp 35,62 triliun.
Data ini disajikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman lewat keteranganya pada Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) September 2025 lalu.
“Pada industri pinjaman daring untuk pindahan, Outstanding pembiayaan pada Agustus 2025 tumbuh 21,62% year on year dengan nominal sebesar Rp 87,61 triliun,” sebut Agusman, melalui siaran telekonferensi, Jumat (9/10/2025)
Angka Rp 87,81 triliun tersebut juga meningkat dibandingkan dengan pembiayaan di bulan Juli 2025 yang hanya mencapai Rp 84,66 triliun, kemudian untuk variabel tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) relatif terjaga pada level 2,60%.
Secara keseluruhan di sektor PVML, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 1,26% year on year (YoY) pada Agustus 2025 menjadi sebesar Rp 505,59 triliun. Hal ini didukung oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 7,92% YoY.
“Profil risiko perusahaan pembiayaan ini terjaga dengan rasio non-performing financing atau NPF net tercatat sebesar 2,51% dan NPF net 0,85%,” tambahnya.
Kemudian gearing ratio pada perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,17 kali atau berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.
Sementara itu, pembiayaan modal ventura pada Agustus 2025 tercatat tumbuh sebesar 0,90% YoY dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 16,33 triliun, sebutnya. (JBR/15)